BeritaHits.id - Sidang kasus penganiayaan sopir taksi daring dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali digelar secara virtual, Selasa (18/5/2021) hari ini.
Habib Bahar mengaku dirinya bersalah dan siap menerima tanggungan atas kesalahan yang diperbuatnya selama untuk menjaga marwah istrinya.
Menyadur ayobandung.com -- jaringan Suara.com, pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Habib Bahar saat sidang secara virtual, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Surachmat.
Selain itu, dalam sidang kasus penganiayaan sopir taksi daring September 2018 silam itu, Habib Bahar juga mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya merupakan cucu ke-29 Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga:Viral Topeng Barongan Gerak Sendiri Tanpa Dipakai, Bulu Kuduk Merinding
Hal itu terlontar dari mulutnya setelah menyinggung sikap Nabi Muhammad yang tetap sabar walaupun dihinda dan dicaci maki.
"Beliau (Nabi Muhammad) dihina dan dicaci dimaki dan dilempari kotoran unta, beliau diam. Tetapi kalau selain daripada urusan pribadi, beliau tidak pernah diam. Ada yang mengaku nabi palsu dibunuh oleh beliau," kata dia.
Habib Bahar kemudian menceritakan soal pengalaman pribadinya. Dia mengaku beberapa kali mendapat cacian, tetapi tidak membalasnya. Hal itu diteladani dari Nabi Muhammad yang diakuinya sebagai kakeknya sendiri.
Ketika berada di Singkawang, Habib Bahar menuturkan bahwa dirinya pernah mendapatkan hinaan lewat media sosial. Namun, dia meminta kepada majelis Hakim Singkawang untuk membebaskan orang tersebut.
"Saya sudah memaafkan siapapun yang menghina pribadi saya. Asakan tidak menghina agama saya," ujarnya.
Baca Juga:Ribut Ade Londok Odading Balik Jadi Penjahit, Insiden Malih Jatuh Diungkit
Dalam kesempatan itu lah, Habib Bahar lantas mengeluarkan sepotong pernyataan yang menyebut bahwa diirnya cucu nabi Muhammad ke-29.
"Kalau pribadi saya dihina dan dicaci, Insya Allah kakek kami mengajarkan itu. Kakek kami mengajarkan itu, saya cucu Nabi Muhammad ke-29," tegas Habib Bahar.
Aniaya Sopir Taksi karena Goda Istri
Dalam sidang tersebut pula, Habib Bahar mengatakan motifnya menganiaya sopir taksi daring karena emosi saat mendengar istrinya digoda.
"Siapapun pasti emosi ketika mendengar istrinya digoda. Saya rela membuat kesalahan untuk membela marwah, harga diri istri saya," tuturnya.
Habib Bahar menambahkan bahwa dirinya siap menerima hukuman baik di dunia maupun di akhirat kelak.
"saya berani berbuat, baik kesalahan perbuatan dan ucapan saya pasti akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat," tukas dia.
Habib Bahar kemudian menegaskan tidak akan mempermasalahkan apabila yang diganggu adalah dirinya sendiri. Akan tetapi, jka ada orang lain berbuat tak baik kepada istri, dia tak bisa tinggal diam.
"Kalau pribadi, saya rela, saya ridho. Tapi mohon maaf. Kalau sudah berkaitan dengan agama, istri saya, ibu saya, saudara perempuan saya, saya tak bisa diam," kata Habib Bahar menandasi.
Perlu diketahui, Habib Bahar menjadi terdakwa kasus penganiayaan kepada Andriansyah (26), sopir taksi daring yang menjadi korbannya. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada 2018 silam.
Saat itu Andrianysah diduga dianiaya karena mengantar jemput isrinya terlalu malam sebagai sopir taksi daring sekaligus menggodanya.