Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi

Menurut Mardani, seharusnya pengalaman dilaporkan ke Dewas tersebut menjadi bahan intropeksi agar tak terulang kembali.

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:08 WIB
Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan para kepala daerah di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021). [Antara]

BeritaHits.id - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri cs yang berulang kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena kredibilitasnya.

Menurut Mardani, seharusnya pengalaman dilaporkan ke Dewas tersebut menjadi bahan intropeksi agar tak terulang kembali.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

"Pimpinan @KPK_RI mesti intropeksi karena berulang kali disorot kredibilitas dan niatan dalam memberantas korupsi," kata Mardani seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga:Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK

Politisi PKS itu meminta agar berbagai kasus pelaporan ke Dewas tersebut dijadikan sebagai pengingat.

Mardani mengingatkan segala tindak tanduk KPK selalu diawasi oleh publik agar lembaga antirasuah itu tetap bekerja profesional.

"Jadikan 'suara' keras ini sebagai pengingat, publik mengawasi kerja KPK profesional yang tidak dipengaruhi oleh berbagai kelompok," tegas Mardani.

Mardani minta Firli Bahuri CS intropeksi (Twitter/mardanialisera)
Mardani minta Firli Bahuri CS intropeksi (Twitter/mardanialisera)

Novel Baswedan Laporkan Firli Cs ke Dewas

Perwakilan 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan resmi melaporkan Firli Cs ke Dewas KPK. Ada tiga alasan pimpinan KPK dilaporkan kepada Dewas.

Baca Juga:Pernyataan Novel Baswedan Soal Korupsi Rp 100 T Bikin Gerah Staf Presiden

Menurut Kepala Satuan Tugas Pembelanjaran Anti Korupsi KPK, Hotman Tambunan alasan pertama terkait kejujuran lima pimpinan KPK. Di mana dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari pada TWK.

"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," ucap Hotman.

Menurut Hotman ini sangat berkaitan juga dengan hak-hak. Karena pimpinan KPK sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita.

"Maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tegas Hotman

Alasan kedua, kata Hotman, ini menjadi kepedulian terhadap pegawai KPK perempuan. Dimana dalam pertanyaan TWK itu dianggap ada sejumlah kejanggalan yang bersifat melecehkan.

"Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ungkap Hotman.

Alasan terakhir, kata Hotman, bahwa lima pimpinan KPK dianggap telah melakukan kesewenang-wenangan.

Mereka menganggap pimpinan KPK tidak mempertimbangkan putusan majelis hakim dalam gugatan revisi UU KPK Baru. Di mana, majelis hakim meminta agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan hak pegawai KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak