BeritaHits.id - Ahli Tata Negara, Refly Harun menyoroti kontroversi rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro. Menurutnya, rangkap jabatan itu sudah terjadi sejak lama dan disebabkan oleh rasa insecure Presiden Joko Widodo.
Hal ini diungkapkan Refly di akun YouTube miliknya yang berjudul "LIVE! MEMALUKAN! UBAH ATURAN DEMI REKTOR UI!!" yang diunggah pada Rabu (22/7/2021).
Refly mengomentari keputusan Presiden Jokowi yang memperbolehkan rektor UI untuk merangkap jabatan. Ia menyebut keputusan itu merupakan bentuk inkonsistensi sang presiden.
Padahal, Jokowi dulu dengan lantang menyuarakan rangkap jabatan bawahannya saat menjadi presiden di tahun 2014. Kala itu, Jokowi melarang jajaran menterinya untuk merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik karena bisa menganggu kinerja.
Baca Juga:Rektor UI Akhirnya Mundur dari BUMN, PKS: Jokowi Tetap Harus Tinjau PP Revisi Statuta
"Dalam bahasa Jokowi, satu jabatan saja belum beres, apalagi rangkap. Saat itu korbannya Wiranto yang melepas jabatan Ketua Umum Partai Hanura untuk menjadi Menko Polhukam," kata Refly Harun di akun YouTube miliknya seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Rabu (21/7).
Namun, Jokowi mulai menunjukkan inkonsistensi pada periode kedua. Ia mulai merestui sejumlah ketua umum partai politik untuk menjadi menteri di kabinetnya.
Sebut saya Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Refly pun menyebut sikap Jokowi saat ini memiliki motif politik. Termasuk mengizinkan rangkap jabatan rektor UI yang diizinkan untuk menjabat sebagai komisaris BUMN.
Ia menilai Jokowi sedang merasa insecure dan takut mendapatkan serangan dari partai politik. Karena itu, Jokowi membutuhkan perlindungan dengan menunjuk sejumlah partai politik untuk menjadi menterinya.
Baca Juga:Rektor UI Mundur dari Komisaris BRI, JPPI: Sekarang Cabut Revisi Statuta UI!
"Motifnya sederhana sekali, motif politik, yaitu Presiden Jokowi mau mengikat dukungan dari ketua umum partai politik karena insecure dan berpotensi mendapat serangan dari partai politik dan kekuatan nonpartai politik, sehingga dia butuh perlindungan," kata Refly.
Lebih lanjut Refly menilai PDIP belum cukup menjadi penyokong utama pemerintahan Presiden Jokowi. Terlebih, PDIP jika kerap menghantam pemerintahan Presiden Jokowi.
Contohnya saat Budi Gunawan menjadi calon Kapolri. Ia kemudian rekomendasi pemberhentian Rini Soemarno, yang diakuinya hal itu dipelopori oleh PDIP.
"Jadi ini semua adalah motif kekuasaan. Motif kekuasaan mengalahkan idealisme, rasionalitas, dan mngalahkan manajemen pemerintahan. Bagi Jokowi, paling penting adalah back up kekuasaan ketimbang efektivitas dalam menjalankan pemerintahan," pungkas Refly Harun.
Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Mundur dari Kursi Komisaris BRI
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tbk.
Informasi ini disampaikan BRI dalam surat nomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 tertanggal 22 Juli 2021, dan ditampilkan dalam keterbukaan informasi BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Kamis (22/7/2021).
Rangkap jabatan Ari Kuncoro belakangan menjadi polemik sebab dianggap mahasiswa dan Ombudsman RI melanggar Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tentang Statuta UI.
Alih-alih mendengarkan masukan mahasiswa dan ombudsman, Presiden Jokowi justru mengubah pasal Statuta UI tersebut; Rektor UI boleh rangkap jabatan di BUMN asal bukan jabatan direksi melalui PP No. 75 tahun 2021.