BeritaHits.id - Kasus warga Bekasi yang tidak bisa vaksin karena NIK KTP dipakai warga negara asing (WNA) menggegerkan publik. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fadli Zon ikut menyorot tajam temuan kasus tersebut.
Melalui akun Twitternya, Fadli Zon mengakui terheran-heran ada WNA yang menggunakan data pribadi masyarakat Indonesia. Ia menyebut kasus itu sebagai skandal.
Tak sampai disitu, Politikus Partai Gelora ini memberikan sindiran menohoknya. Ia menyindir skandal tersebut hanya bisa terjadi di negari "Banana Republic".
"Kok bisa data paling dasar NIK KTP dipakai WNA? Skandal seperti ini hanya ada di Banana Republic," sindir Fadli Zon seperti dikutip BeritaHits.Id, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Belum Diberikan, Warga Datangi Balai Kota
Cuitannya ini tampak mengomentari sebuah berita dari salah satu media. Berita itu menuliskan kasus warga Bekasi yang gagak divaksin karena NIK KTP miliknya sudah dipakai.
Semakin mengejutkan, data pribadi warga Bekasi itu digunakan oleh seorang WNA bernama Lee In Wong. WNA tersebut sudah melakukan vaksinasi Covid-19, satu dosis vaksin AstraZeneca di Tanjung Priok.
Terlihat, vaksin pertama WNA tersebut pada 25 Juni 2021. Sedangkan vaksin Covid-19 kedua dijadwalkan di tempat sama, pada 17 September 2021.
Sindiran Fadli Zon itu menuai beragam komentar warganet. Banyak warganet terheran-heran dengan adanya data NIK KTP masyarakat Indonesia yang disalahgunakan untuk vaksin Covid-19.
"Kok bisa ya bang," komen warganet.
Baca Juga:Dirjen Dukcapil dan Kemenkes Dalami NIK Wasit Dipakai WNA untuk Vaksin
"Karena ada pengkhianat yang jadi pejabat," timpal yang lain.
"Usut sampai tuntas pemalsuan E-KTP itu," desak warganet.
"Gawat! Negara sedih, rezim mukidi tertawa," sindir lainnya.
"Bisa dong ini kan jamannya pak @jokowi. Apa pun bisa dilakukan," celutuk warganet.
"Perlu bang @fadlizon investigasi juga, itu banyak bandar Judi Game on Line yang menggunakan NIK palsu untuk buka rekening. Ketika di blokir, besoknya buka kembali di daerah lain dst. Otomatis uang terblokir tidak bisa dicairkan karena fiktif dan menjadi hak milik siapa," beber warganet.
Warga Bekasi Tak Bisa Vaksinasi COVID-19 karena NIK KTP Dipakai Warga Asing
Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun.
Wasit Ridwan merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dia tidak bisa mendapat vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.
Hal tersebut terjadi saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7) lalu. Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.
"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Alhasil, Wasit pun gagal divaksin. Kejadian ini langsung menghebohkan wilayah Kabupaten Bekasi. Saat diverifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong.
Vaksin diberikan pada Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.
Dari kejadian itu, tercatat Lee In Wong pada saat itu mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada Jumat (17/9/2021) mendatang di wilayah tersebut.