Benarkah Pasien Covid-19 Boleh Puasa?

Kondisi setiap pasien yang terinfeksi virus corona tentunya berbeda-beda. Sejauh ini, ada pasien yang berstatus OTG (orang tanpa gejala), namun ada juga yang merasakan gejala ringan, sedang, sampai berat.
Berbagai kondisi tersebut pasti membutuhkan penanganan yang berbeda-beda. Ada yang cukup menjalani isolasi mandiri di rumah saja, namun ada juga yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Begitu pula dengan puasa bagi pasien Covid-19. Situs kesehatan Alodokter menjelaskan mengenai penderita yang boleh berpuasa atau tidak. Kendati demikian, penjelasan ini mengacu pada situasi saat bulan puasa beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Satgas Klaim Kasus Aktif Covid-19 Mingguan Mulai Turun Dari Puncak Lonjakan
Penderita Covid-19 yang tidak boleh berpuasan adalah pasien dengan gelaja berat. Seperti mengalami demam di atas 38 derajat Celcius dan sesak napas.
Pasien dengan gejala tersebut tidak boleh puasa. Pasalnya, tubuh sangat membutuhkan cairan dalam kondisi tersebut. Jika puasa, maka pasien akan berisiko tinggi mengalami dehidrasi berat yang memperburuk kondisinya.
Selain itu, pasien Covid-19 gejala berat pastinya akan diberi cairan infus sepanjang hari saat menjalani perawatan intensif. Cairan itu disebut sebagian ulama dapat membatalkan puasa.
Alasan lainnya adalah pasien Covid-19 sangat membutuhkan obat dan vitamin. Hal ini juga harus diiringi dengan mengonsumsi makanan bergizi agar daya tahan tubuh kuat.
Sementara pasien Covid-19 yang diizinkan puasa adalah pasien gelaja ringan. Gejala ini seperti batuk dan pilek tanpa demam.
Baca Juga:72 Warga Pedukuhan Bronggang Suruh Terpapar Covid-19, Akses Keluar-Masuk Dibatasi
Alasannya, pasien Covid-19 dengan gejala ringan cenderung memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat. Hal ini membuat ibadah puasa masih tergolong aman. Begitu pula bagi orang tanpa gejala.