Rangkuman Berita Rachel Vennya: Mobil Plat RFS dan Terancam Penjara

Berikut rangkuman berita tentang Rachel Vennya hari ini.

Dany Garjito
Senin, 25 Oktober 2021 | 16:47 WIB
Rangkuman Berita Rachel Vennya: Mobil Plat RFS dan Terancam Penjara
Rachel Vennya akui kabur karantina. (Youtube/BoyWilliam)

BeritaHits.id - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki keaslian plat nomor polisi mobil Toyota Vellfire milik selebgram, Rachel Vennya. Mobil Vellfire dengan nomor polisi B 139 RFS itu sebelumnya digunakan Rachel Vennya seusai diperiksa penyidik soal kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memastikan plat nomor polisi tidak boleh dipindahkan ke kendaraan lain. Sebab, muncul dugaan bahwa plat nomor polisi B 139 RFS itu semestinya digunakan pada mobil Vellfire milik Rachel Vennya yang berwana putih.

"Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Argo juga memastikan plat nomor polisi yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan nomor khusus yang biasa digunakan pejabat. Dia menjelaskan plat nomor pejabat dengan belakang RFS memiliki spesifikasi khusus, yakni berawalan angka 1 dan empat digit.

Baca Juga:Bos Pabrik Vaksin Covid-19 Ini Jadi Sorotan seusai Boyong Mobil Mewah, Bikin Penasaran

"Jadi dia beli pelat biasa, cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," ungkapnya.

Rachel Vennya Terancam Kena Denda Tilang Rp 500 Ribu

Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)
Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)

Selebgram Rachel Vennya terancam dikenakan sanksi tilang buntut dugaan penggunaan plat nomor polisi B 139 RFS tidak sesuai peruntukan. Sanksi tilang sebesar Rp500 ribu itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rachel Vennya dapat dipersangkakan Pasal 280 Junçto Pasal 68 tentang Tanda Nomor Kendaraan atau TNKB. Selain itu juga bisa dipersangkakan dengan Pasal 288 tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

"Sanksinya tilang. Kami akan lihat pelanggarannya apa, akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:Ngaku Sebagai Anggota Kepolisian, Dua Orang Pria Rampas Mobil Travel

Berkaitan dengan itu, Sambodo menyebut penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Rachel Vennya. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," katanya.

Sambodo mengemukakan berdasar database kendaraan bermotor plat nomor polisi B 139 RFS memang tertera atas nama Rachel Vennya. Hanya saja, plat nomor polisi tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih bukan hitam.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," jelas Sambodo.

Diduga untuk Mendapat Perlakuan Khusus

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono angkat suara mengenai plat khusus RFS yang digunakan selebgram Rachel Vennya. Argo menduga, Rachel memakai plat tersebut untuk mendapat perlakuan khusus saat di jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak