Berdasarkan pengakuan AT, ia merupakan korban pemerasan dan dijebak.
Tindakan Ketua DPRD
Ketua DPRD Merangin telah menyatakan kepada publik bahwa perbuatan AT tidak bisa ditoleransi. Ia menyatakan bahwa AT telah mencemarkan nama instansi.
Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi telah melaporkan AT ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin.
Baca Juga:Viral Pasutri Makan Es Buah Ditambah Topping Ini, Warganet: Sangat Melawan Hukum Alam
Pimpinan DPRD Merangin pun lalu meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Merangin dan masyarakat Provinsi Jambi lantaran beredarnya video yang melibatkan anggotanya.