BeritaHits.id - Politisi Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya turut buka suara terkait Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Mustofa mengomentari cuitan akun Taufiqurrahman yang membantah anggapan bahwa Permendikbudristek PPKS ini melegalkan zina atau seks bebas.
Taufiqurrahman meluruskan bahwa peraturan ini dibuat bukan untuk melegalkan seks bebas, melainkan tidak mencampuri urusan itu selama dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak (konsensual).
"Itu artinya Permendikbud tdk akan ikut campur dlm soal hubungan seks konsensual. Kamu mau ngeseks dg cara apa pun, setelah atau sebelum nikah, jika kamu dan pasanganmu suka sama suka, ya pasal Permendikbud hanya bisa diam saja." tulis Taufiqurrahman dalam cuitannya, dikutip BeritaHits.Id, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga:Gusdurian Dukung Permen Nadiem dan Desak DPR Sahkan RUU TPKS
Cuitan Mustofa
Mustofa Nahrawardaya lantas menanggapi cuitan Taufiqurrahman tersebut. Ia membuat kesimpulan dari cuitan taufiqurrahman bahwa peraturan tersebut membolehkan hubungan seksual suka sama suka di mana saja di wilayah kampus.
"Jadi jika mau sama mau, tidak dilarang dilakukan di lobi rektorat. Atau di depan perkuliahan. Atau di tempat parkir. Atau di lorong gedung perkuliahan? Karena bukan dianggap kekerasan seksual," cuitnya pada Sabtu (13/11/2021).
Cuitan Mustofa tersebut lantas disorot oleh para warganet. Mereka menyindir dan mengkritik cuitan itu.

Disebut punya imajinasi liar
Baca Juga:Sumur Resapan di Trotoar Disebut Proyek Bodoh, Reaksi Wagub DKI soal Unggahan Ferdinand
Melansir dari Terkini.id -- jaringan suara.com, mantan caleg PDIP, Sumantri Suwarno menyindir bahwa Mustofa Nahrawadya memiliki imajinasi liar.
- 1
- 2