BeritaHits.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria baru-baru ini dituduh mencuri dana hibah dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP). Ia lantas buka-bukaan mengenai hal tersebut.
Melalui akun Facebooknya, Riza mengungkap dirinya difitnah telah mencuri APBD Rp 486 juta. Ia juga difitnah memberikan dana hibah kepada teroris, sampai YPKP diklaim merupakan yayasan milik ayahnya.
"Semalam saya membaca beberapa kesalahan pemberitaan dan fitnah di media sosial," tulis Riza Patria seperti dikutip BeritaHits.id, Sabtu (20/11/2021).
"Dituliskan bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) milik Ayah Ariza Patria, Ariza Patria mencuri APBD untuk Yayasan milik keluarga, hibah untuk teroris, dan banyak lagi," sambungnya.
Baca Juga:Situasi Masih Pandemi, Dana Hibah Pemkot Palembang 2022 Capai Rp40 Miliar
Karena itu, Riza berniat meluruskan sejumlah pemberitaan miring mengenai dirinya kepada warganya.
"Warga Jakarta tercinta, terkait rencana anggaran dana hibah dari Dinas Sosial DKI Jakarta sebesar 486 juta rupiah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP), mohon izin saya ingin menyampaikan lima hal," lanjutnya.
Riza membantah jika YPKP milik dirinya pribadi ataupun keluarganya. Ia menjelaskan yayasan itu sudah berdiri sejak tahun 1976 dalam pemerintahan Gubernur H. Ali Sadikin.
"Pertama, bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) bukan Yayasan keluarga Ariza Patria, bukan Yayasan Ayah saya dan bukan Yayasan milik pribadi," tegas Riza.
"YPKP ini sudah berdiri sejak tahun 1976, pada 8 April 1976 Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin meresmikan Kampus PKP di Ciracas, Jakarta Timur," sambungnya.
Baca Juga:Bobby Nasution Serahkan Bantuan Dana Hibah untuk Yayasan Pembinaan Muallaf Al Muhajirin
Sementara itu untuk dana Rp 486 juta, Riza menjelaskan itu bukan untuk dihibahkan ke yayasan. Namun, dana itu niatnya akan diberikan ke 90 santri yatim piatu. Ia juga memberikan perincian biayanya.
"Kedua, dana hibah sebesar 486 juta rupiah itu bukan untuk yayasan, bukan untuk pengurus yayasan, tapi untuk 90 santri yatim piatu yang dhuafa. Rinciannya: Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) x 3 kali makan x 30 hari x 6 bulan: total Rp 486 juta," tulis Riza.
"Ini sangat murah sekali dibanding standar biaya makan untuk warga binaan sosial sebesar Rp40.480 per hari (Kepgub 2270/2017). Semua akan kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," lanjutnya.
Adapun bantuan ini sudah diberikan oleh YPKP oleh pemerintah daerah DKI Jakarta sejak 1976. Mulai dari zaman Gubernur Ali Sadikin sampai Anies Baswedan.
"Ketiga, bantuan sudah diberikan kepada YPKP sejak zaman Bapak H. Ali Sadikin, kemudian Gubernur Sutiyoso mencanangkan pembangunan dan penataan kembali PKP," terang Riza.
"Bulan April 2015, Gub DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga membantu pendirian Gedung STIKes, Gedung Olahraga dan Seni di Kampus PKP Jakarta Islamic School. Zaman Pak Anies juga diresmikan asramanya," lanjutnya.
Riza juga menjelaskan, ayahnya memang menjadi Ketua Umum YPKP sejak tahun 2015. Namun, ia membantah memberikan dana hibah ke YPKP karena jabatan ayahnya.
"Keempat, ayah saya KH. Amidhan Saberah jadi Ketua Umum YPKP sejak tahun 2015, sementara saya jadi Wagub DKI Jakarta baru tahun 2020, jadi tuduhan adanya KKN terkait jabatan ayah saya itu, menjadi tidak masuk akal," ungkap Riza.
"Ayah saya memang seorang aktivis mahasiswa sejak kuliah di Yogyakarta. Amanah yang beliau peroleh karena keaktifannya, rekam jejak, dan proses panjang yang beliau lalui," pungkasnya.
Alasan Riza memberikan klarifikasi panjang itu karena hoaks itu dinilai merugikan keluarganya. Ia juga mengatakan sudah memaafkan penyebar hoaks yang telah meminta maaf.
"Kelima, hoaks sudah terlanjur menyebar luas dengan cepat. Hoaks itu melahirkan fitnah pada saya dan keluarga. Alhamdulillah sudah ada beberapa yang menghapus dan meminta maaf, sebelumnya kami pun sudah memaafkan," pungkasnya.