BeritaHits.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria baru-baru ini dituduh mencuri dana hibah dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP). Ia lantas buka-bukaan mengenai hal tersebut.
Melalui akun Facebooknya, Riza mengungkap dirinya difitnah telah mencuri APBD Rp 486 juta. Ia juga difitnah memberikan dana hibah kepada teroris, sampai YPKP diklaim merupakan yayasan milik ayahnya.
"Semalam saya membaca beberapa kesalahan pemberitaan dan fitnah di media sosial," tulis Riza Patria seperti dikutip BeritaHits.id, Sabtu (20/11/2021).
"Dituliskan bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) milik Ayah Ariza Patria, Ariza Patria mencuri APBD untuk Yayasan milik keluarga, hibah untuk teroris, dan banyak lagi," sambungnya.
Baca Juga:Situasi Masih Pandemi, Dana Hibah Pemkot Palembang 2022 Capai Rp40 Miliar
Karena itu, Riza berniat meluruskan sejumlah pemberitaan miring mengenai dirinya kepada warganya.
"Warga Jakarta tercinta, terkait rencana anggaran dana hibah dari Dinas Sosial DKI Jakarta sebesar 486 juta rupiah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP), mohon izin saya ingin menyampaikan lima hal," lanjutnya.

Riza membantah jika YPKP milik dirinya pribadi ataupun keluarganya. Ia menjelaskan yayasan itu sudah berdiri sejak tahun 1976 dalam pemerintahan Gubernur H. Ali Sadikin.
"Pertama, bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) bukan Yayasan keluarga Ariza Patria, bukan Yayasan Ayah saya dan bukan Yayasan milik pribadi," tegas Riza.
"YPKP ini sudah berdiri sejak tahun 1976, pada 8 April 1976 Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin meresmikan Kampus PKP di Ciracas, Jakarta Timur," sambungnya.
Baca Juga:Bobby Nasution Serahkan Bantuan Dana Hibah untuk Yayasan Pembinaan Muallaf Al Muhajirin
Sementara itu untuk dana Rp 486 juta, Riza menjelaskan itu bukan untuk dihibahkan ke yayasan. Namun, dana itu niatnya akan diberikan ke 90 santri yatim piatu. Ia juga memberikan perincian biayanya.
- 1
- 2