Rekam Cuplikan Tayangan Film di Bioskop, Pemilik Akun Disentil Sony Pictures

Pemilik akun yang merekam potongan film yang sedang tayang di bioskop langsung mendapatkan teguran dari pihak Sony Pictures.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 24 November 2021 | 16:51 WIB
Rekam Cuplikan Tayangan Film di Bioskop, Pemilik Akun Disentil Sony Pictures
Ilustrasi bioskop. [Unsplash]

BeritaHits.id - Sebuah unggahan memperlihatkan seorang penonton bioskop yang diam-diam merekam cuplikan film.

Pemilik akun yang merekam potongan film yang sedang tayang di bioskop langsung mendapatkan teguran dari pihak Sony Pictures.

Pihak Sony Pictures tak tanggung-tanggung melaporkan si pemilik akun yang merekam tayangan film di bioskop.

Hal tersebut dibagikan oleh akun Twitter @txtdrmarvelous.

Baca Juga:6 Film India tentang Perselingkuhan, Amitabh Bachchan Selingkuh dengan Anak Sahabat

"Mau ngingetin, jangan pernah ada yang merekam dan menyebar luaskan film yang sedang tayang di bioskop ya," tulis akun tersebut, dikutip BeritaHits.id.

Dalam unggahan tersebut, Sony Pictures selaku produsen film itu memberikan tanggapan melalui kolom komentar.

Penonton rekam cuplikan tayangan film di bioskop. (Twitter)
Penonton rekam cuplikan tayangan film di bioskop. (Twitter)

Pihaknya meminta agar si pemilik akun untuk menghapus video tersebut.

Tak hanya itu, Sony Pictures bahkan sudah melaporkan akun tersebut karena dianggap membajak film.

"Halo. Bisa tolong delete video ini? Kami sudah serahkan akun kamu untuk ditindak lanjuti dengan pihak yang berwenang," komentar Sony Pictures.

Baca Juga:Warganet Order Makanan Online Cuma 2 Meter, Driver Ngakak Antar Pesanan

Baru-baru ini banyak beredar video yang memperlihatkan cuplikan isi film yang masih tayang di bioskop.

Video tersebut kemudian dibagikan di media sosial. Rupanya, hal itu melanggar hukum yang berlaku.

Penonton rekam cuplikan tayangan film di bioskop. (Twitter)
Penonton rekam cuplikan tayangan film di bioskop. (Twitter)

Melalui akun Twitter @SonyPicturesID memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

"Mimin lihat banyak banget nih spoiler Venom 2 bertebaran di sosial media. Itu dilanggar dan ada hukumannya loh!" jelasnya.

Berdasarkan unggahan tersebut, bagi yang melanggar akan mendapatkan hukuman.

Menurut Pasal 113 Ayat 3, hukuman bagi yang merekam adegan film di bioskop yaitu 10 tahun penjara dan denda 4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak