Rekam Cuplikan Tayangan Film di Bioskop, Pemilik Akun Disentil Sony Pictures

Pemilik akun yang merekam potongan film yang sedang tayang di bioskop langsung mendapatkan teguran dari pihak Sony Pictures.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 24 November 2021 | 16:51 WIB
Rekam Cuplikan Tayangan Film di Bioskop, Pemilik Akun Disentil Sony Pictures
Ilustrasi bioskop. [Unsplash]

Video tersebut kemudian dibagikan di media sosial. Rupanya, hal itu melanggar hukum yang berlaku.

Penonton rekam cuplikan tayangan film di bioskop. (Twitter)
Penonton rekam cuplikan tayangan film di bioskop. (Twitter)

Melalui akun Twitter @SonyPicturesID memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

"Mimin lihat banyak banget nih spoiler Venom 2 bertebaran di sosial media. Itu dilanggar dan ada hukumannya loh!" jelasnya.

Berdasarkan unggahan tersebut, bagi yang melanggar akan mendapatkan hukuman.

Baca Juga:6 Film India tentang Perselingkuhan, Amitabh Bachchan Selingkuh dengan Anak Sahabat

Menurut Pasal 113 Ayat 3, hukuman bagi yang merekam adegan film di bioskop yaitu 10 tahun penjara dan denda 4 miliar.

Komentar Warganet

Warganet ikut memberikan komentarnya mengenai ramainya orang-orang yang merekam cuplikan film di bioskop.

"Pernah ada temen yang ngerekam film di bioskop terus diposting di sosial media, pas aku tegur jawabnya 'ya bodo amat kan gue bayar'," kata warganet.

"Heran aja ya udah 2021 masih ada yang buat kelakuan beginian," komentar warganet.

Baca Juga:Warganet Order Makanan Online Cuma 2 Meter, Driver Ngakak Antar Pesanan

"Kemaren waktu nonton venom baru pertama kali liat petugas bioskop menegur orang langsung buat jangan ngerekam. Kirain masalah kayak gini udah nggak ada, agak heran sih kenapa sekarang kok malah jadi banyak lagi yang suka rekam dalem bioskop," balas warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak