Rekam Cuplikan Tayangan Film di Bioskop, Pemilik Akun Disentil Sony Pictures

Pemilik akun yang merekam potongan film yang sedang tayang di bioskop langsung mendapatkan teguran dari pihak Sony Pictures.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 24 November 2021 | 16:51 WIB
Rekam Cuplikan Tayangan Film di Bioskop, Pemilik Akun Disentil Sony Pictures
Ilustrasi bioskop. [Unsplash]

BeritaHits.id - Sebuah unggahan memperlihatkan seorang penonton bioskop yang diam-diam merekam cuplikan film.

Pemilik akun yang merekam potongan film yang sedang tayang di bioskop langsung mendapatkan teguran dari pihak Sony Pictures.

Pihak Sony Pictures tak tanggung-tanggung melaporkan si pemilik akun yang merekam tayangan film di bioskop.

Hal tersebut dibagikan oleh akun Twitter @txtdrmarvelous.

Baca Juga:6 Film India tentang Perselingkuhan, Amitabh Bachchan Selingkuh dengan Anak Sahabat

"Mau ngingetin, jangan pernah ada yang merekam dan menyebar luaskan film yang sedang tayang di bioskop ya," tulis akun tersebut, dikutip BeritaHits.id.

Dalam unggahan tersebut, Sony Pictures selaku produsen film itu memberikan tanggapan melalui kolom komentar.

Penonton rekam cuplikan tayangan film di bioskop. (Twitter)
Penonton rekam cuplikan tayangan film di bioskop. (Twitter)

Pihaknya meminta agar si pemilik akun untuk menghapus video tersebut.

Tak hanya itu, Sony Pictures bahkan sudah melaporkan akun tersebut karena dianggap membajak film.

"Halo. Bisa tolong delete video ini? Kami sudah serahkan akun kamu untuk ditindak lanjuti dengan pihak yang berwenang," komentar Sony Pictures.

Baca Juga:Warganet Order Makanan Online Cuma 2 Meter, Driver Ngakak Antar Pesanan

Baru-baru ini banyak beredar video yang memperlihatkan cuplikan isi film yang masih tayang di bioskop.

Video tersebut kemudian dibagikan di media sosial. Rupanya, hal itu melanggar hukum yang berlaku.

Penonton rekam cuplikan tayangan film di bioskop. (Twitter)
Penonton rekam cuplikan tayangan film di bioskop. (Twitter)

Melalui akun Twitter @SonyPicturesID memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

"Mimin lihat banyak banget nih spoiler Venom 2 bertebaran di sosial media. Itu dilanggar dan ada hukumannya loh!" jelasnya.

Berdasarkan unggahan tersebut, bagi yang melanggar akan mendapatkan hukuman.

Menurut Pasal 113 Ayat 3, hukuman bagi yang merekam adegan film di bioskop yaitu 10 tahun penjara dan denda 4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak