BeritaHits.id - Pengakuan seorang wanita yang baru pindah rumah ke Yogyakarta menjadi viral. Bagaimana tidak, ia mengakui ditagih uang Rp 1 juta oleh Bapak RT di tempat tinggal barunya.
Curhatan ini dibagikan oleh akun Twitter @SeputarTetangga. Hingga berita ini dipublikasikan, kisah ini sedikitnya telah di-retweet 120 kali dan mendapatkan 720 tanda suka.
"1 Juta untuk bayar uang fasilitas check," tulis akun ini sebagai keterangan Twitter seperti dikutip BeritaHits.id, Kamis (25/11/2021).
Wanita ini rupanya berniat meminta pendapat warganet mengenai kasus yang baru dialami. Ia bercerita baru saja membeli rumah di salah satu kabupaten Yogyakarta.
Baca Juga:Doddy Sudarajat Cari Sepeda Brompton Vanessa Angel, Mau Dibeli
"Min, mau nanya pendapat followersnya dong. Jadi kami beli rumah di salah satu kabupaten di Yogyakarta," cerita wanita tersebut.
Ia mengungkap dirinya dan suami juga sudah mendatangi RT setempat untuk mengurus dokumen kependudukan. Mereka juga sudah izin lapor mengenai kepindahan di rumah baru tersebut ke RT setempat.

"Sebelumnya kami sudah lapor ke Pak RT dan menyerahkan dokumen kependudukan, serta permisi untuk dapat tinggal di rumah tersebut," ungkap wanita ini.
Sehari setelah pindah, suaminya datang kembali ke rumah pak RT seorang diri. Suami wanita ini berniat menanyakan tentang operasional pembuangan sampah di daerah tersebut.
"Kemudian sehari setelah pindah, suami datang ke rumah Pak RT sekaligus izin lagi dan tanya-tanya soal operasional pengangkutan sampah di lingkungan tersebut. Saya gak bisa ikut karena sedang kerja juga," lanjut sang istri.
Baca Juga:Viral Video Nenek Datang Dikira Minta-minta, Padahal Jual Ini, Kisahnya Bikin Mewek
Sepulangnya, suami bercerita jika warga yang baru pindah ke daerah itu harus membayar uang fasilitas sebesar Rp 1 juta. Uang itu nanti akan dibagi dua untuk RT dan RW mereka.
"Dari sana, suami bilang ke saya kalau Pak RT tersebut selain membicarakan soal keadaan wilayahnya tersebut, juga bicara intinya warga yang baru pindah harus membayar uang fasilitas sebanyak Rp 1 juta (Rp 500 ribu untuk RT dan Rp 500 ribu untuk RW)," beber sang wanita.
Alasannya, Pak RT menyebut uang itu akan digunakan untuk kas jika sampai ada jalan rusak. Pak RT itu bahkan mengatakan pasangan itu sudah mendapatkan fasilitas jalan sehingga perlu membayar.
"Bilangnya, 'Mas ke sini sudah ada fasilitas jalan dan lain-lain, sehingga nanti uangnya akan digunakan sebagai kas RT/RW apabila ada kerusakan, dll'," kata wanita ini.
Sontak, tagihan uang Rp 1 juta untuk warga baru membuat wanita ini bertanya-tanya. Ia pun meminta pendapat warganet apakah hal itu wajar, karena baru pertama kali ini memiliki rumah baru.
"Apakah wajar besaran uangnya? Saya dan suami kaget karena baru pertama kali pindah ke rumah sendiri dan baru tahu kalau ada yang namanya uang pindah bagi warga baru. Oh iya, uangnya dibayar sekali aja pas baru pindah ke sana," pungkasnya.
- 1
- 2