Pedagang Online Shop Curhat Tak Punya NPWP, Syok Ditagih Pajak Rp 35 Juta

Wanita yang berjualan di toko online itu syok ketika dirinya mendapatkan surat tagihan dari kantor pajak.

Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 25 November 2021 | 13:26 WIB
Pedagang Online Shop Curhat Tak Punya NPWP, Syok Ditagih Pajak Rp 35 Juta
Pedagang online ditagih pajak Rp 35 juta. (Twitter/txtdarionlshop)

BeritaHits.id - Seorang pedagang di toko online menceritakan pengalamannya ditagih pajak.

Curhatan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @txtdarionlshop. Wanita yang berjualan di toko online itu syok ketika dirinya mendapatkan surat tagihan dari kantor pajak.

Selama ini dirinya tak mengatahui tentang perhitungan pajak di toko online.

Dia mengatakan bahwa hasil penjualan tersebut dihitung oleh kantor pajak.

Baca Juga:Diserang Anjing, Model Cantik ini Kehilangan Bibir Bagian Atas

"Yang udah berjualan dan baru dagang online, ingat kalau ada pajak. Ternyata selama ini data transaksi seller shopee diterima oleh kantor pajak, nggak tahu kalau market place lain, kayaknya sih iya juga," tulis akun tersebut, dikutip BeritaHits.id.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa si pedagang tidak memiliki NPWP.

Pedagang tersebut juga tak membayar pajak sehingga kaget saat mendapatkan tagihan Rp 35 juta.

"Doi belum punya NPWP, 2 tahun nggak bayar pajak kena Rp 35 juta," imbuh akun tersebut.

Pedagang online ditagih pajak Rp 35 juta. (Twitter/txtdarionlshop)
Pedagang online ditagih pajak Rp 35 juta. (Twitter/txtdarionlshop)

Usut punya usut, pihak market place akan mengirimkan data penjualan kepada kantor pajak.

Baca Juga:Cara Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Terbaru Lewat Website, Apps Pajak Online dan SMS

Hal tersebut diceritakan oleh akun Facebook Karina Putri Dewi.

"Sekedar info temen-temen bagi yang jualan di shopee saya infokan mulai sekarang perhitungkan mengenai penerapan harga jual ya," jelasnya.

"Karena penjualan kita dari awal shopee sampai sekarang ternyata dihitung dan data kita di shopee dikasih ke kantor pajak. Ini giliran saya yang kena," lanjutnya.

Wanita si pemilik toko online tersebut mengaku ia harus membayar pajak yang ditagihkan.

Tak tanggung-tanggung, dirinya harus membayar pajak Rp 35 juta.

"Saya harus bayar pajak ke pratama sekian juta, temen saya juga kena sekitar Rp 35 juta," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak