Viral Kasus Skimming ATM Dari Rp 38 Juta Tinggal Rp 95 Ribu, Korban Berniat Ajukan Somasi

Kasus Skimming tak kunjung ada perkembangan, respons bank dinilai lambat.

Dany Garjito | Fita Nofiana
Selasa, 30 November 2021 | 09:10 WIB
Viral Kasus Skimming ATM Dari Rp 38 Juta Tinggal Rp 95 Ribu, Korban Berniat Ajukan Somasi
Ilustrasi ATM. (shutterstock)

BeritaHits.id - Skimming yang baru terjadi oleh seorang nasabah BRI belum menemui perkembangan berarti. Hal ini dinyatakan sendiri oleh Marsen Sinaga, nasabah BRI terkait yang dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).

Menurut Marsen, ia telah memasukkan laporan ke BRI Cabang Yogyakarta, namun belum ada perkembangan. Selain itu, ia juga telah melapor ke Otorotas Jasa Keuangan (OJK).

"Kemarin saya telepon ke customer service di BRI Yogya yang menjawab bahwa kasus saya belum ada perkembangan apapun," ujar Marsen.

Marsen sendiri sebelumnya mengalami Skimming ATM di mana dana di rekening sebesar Rp. 38,4 juta lenyap hanya menyisakan Rp. 95 ribu saja.

Baca Juga:Viral, Aplikasi PeduliLindungi Bisa Cek Pasanganmu Selingkuh Atau Tidak, Ini Caranya

"Saya mengetahui kehilangan [uang] itu karena mau menarik uang dari ATM, lalu tiba-tiba saldo saya tinggal 95.000," imbuhnya.

Kejadian skimming tersebut terjadi pada Kamis (25/11/2021) dan segera melapor. Namun hingga hari ini, Selasa (30/11/2021) belum ada kejelasan.

Menurut Marsen ia sempat meminta rekening atas nama Surya Zidan (rekening yang terlibat skimming) untuk dibekukan. Namun pihak bank menyatakan tidak bisa melakukan hal tersebut, malah menyarankan untuk mmbekukan rekeningnyasendiri.

"Petugas CS juga mengaku tidak bisa melakukan itu [pembekuan] tanpa penjelasan yang masuk akal. Dia tetap mengatakan bahwa dia hanya bisa membuat laporan kasus saya untuk disampaikan ke kantor pusat BRI di Jakarta," tulis Marsen dalam surat pernyataan yang diterima Suara.com.

Pada petugas bank, ia juga menyatatakan bahw rekeningnya adalah jenis Simpedes yang memiliki batas maksimal transfer dalam satu hari.

Baca Juga:Istri Pamer Suami Pulang Kerja Bawa Hadiah, Publik: Auto Jadi Bahan Gosip Tetangga

(Shutterstock)
(Shutterstock)

"Kartu ATM Simpedes memiliki batas maksimal yang bisa ditransfer dalam satu haru, yaitu Rp 20.000.000, tapi mengapa terjadi transaksi transfer 1 kali sebesar Rp 38.400.00 dari rekening saya," imbuhnnya.

Meskipun dengan berbagai penjelasan, petugas CS tetap tak memberikan solusi yang memuaskan.

"Petugas CS akhirnya tetap tidak bisa memberi solusi apa-apa dan hanya menyerahkan kepada saya formulir (tiket) aduan deskipsi, 'Salah Transfer antar BRI' dan dia mengataan bahwa laporan saya sudah disampaikan ke kantor pusat BRI di jakarta, dan saya diminta menunggu paling lambat 20 hari, tetapi tidak ada kepastian," catat Marsen.

Berdasarkan berbagai fakta yang ada, Marsen menyatakan bahwa ia bermaksud melakukan upaya hukum jika tak kunjung ada kepastian. 

"Berdasarkan fakta-fakta tanggapan yang lambar dan keganjilan yang tidak bisa dijelaskan oleh pihak BRi sejauh ini, saya bermaksud melakukan upaya hukum," imbuh Marsen. Namun kepada Suara.com, ia menyatakan ingin mengajukan somasi sebelum mengambil jalur hukum.

"Sejauh ini, saya berpikir mau mengajukan somasi, sebelum langkah hukum lainnya seperti Perbuatan Melawan Hukum," ujar Marsen pada Suara.com. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak