9 Fakta Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Guru Pesantren di Bandung

Simak fakta-fakta kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan oleh guru pesantren di Bandung

Dany Garjito | Agatha Vidya Nariswari
Kamis, 09 Desember 2021 | 10:42 WIB
9 Fakta Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Guru Pesantren di Bandung
Ilustrasi korban pemerkosaan. [Shutterstock]

Melansir dari berbagai sumber, HW melakukan perbuatan bejat itu di berbagai tempat. Hal itu juga diungkap oleh Dodi Gazali Emil, selaku Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tempat yang dijadikan lokasi pemerkosaan 12 santri tersebut, antara lain apartemen TS, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R, Yayasan KS, Yayasan pesantren TM, dan Pesantren MH.

7. Peduduk Sekitar Curiga

Penduduk sekitar Pondok Pesantren mengaku curiga dan kerap kali melihat keanehan dari Ponpes tersebut. Penduduk mengaku melihat santriwati yang sering terlihat ketakutan.

Baca Juga:Terenyuh, Ibu Meninggal Dunia di Kereta Api, Setelah Bertemu Anak di Perantauan

Menurut penuturan warga yang tinggal persis di depan pondok santriwati itu mengaku sering melihat santri yang ketakutan dan langsung masuk ketika HW pulang.

8. Warga Melihat Anak-anak Balita Mirip dengan HW

Kecurigaan lain juga dirasakan oleh para warga sekitar Pondok Pesantren. Para warga melihat keberadaan anak-anak balita yang menurut warga berparas mirip HW.

Padahal, usia balita-balita yang dilihat oleh warga itu tampak sepantaran. Hal itu mengundang tanya dari kalangan warga sekitar.

9. Korban Dijanjikan Menjadi Polwan hingga Dibayari Kuliah

Baca Juga:Kasus Pemerkosaan Dalam Hukum Islam, Begini Kata Buya Yahya

Motif HW melakukan pemerkosaan terhadap 12 santri, yaitu dengan mengiming-imingi korban menjadi polisi wanita hingga dibiayai kuliahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak