BeritaHits.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana akhirnya mengungkap identitas mahasiswa pelaku kekerasan seksual dengan korban Sekar.
Melalui akun Instagram resminya @bem_udayana mengunggah wajah pelaku kekerasan seksual tersebut tanpa sensor.
Pelaku bernama I Komang Awan Juniawan merupakan mahasiswa Fakultas Peternakan Angkatan 2020. Ia telah mengakui perbuatan kekerasan seksual terhadap Sekar (nama disamarkan).
Pada Rabu, (15/12/2021), pelaku mengakui langsung perbuatannya terhadap Sekar dihadapan BEM PM dan Ketua BEM Fakultas Peternakan di Gedung Agrokomplek Lt. 1.
Baca Juga:Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
Pelaku menyatakan permintaan maaf serta siap menerima seluruh konsekuensi dari pihak manapun.
Pelaku juga menuliskan surat permintaan maaf disertai tanda tangannya dalam secarik kertas.
Isi surat itu sebagai berikut,
"15 Desember 2021
Nama : I Komang Awan Juniawan
Dengan surat ini saya menyatakan telah melakukan kekerasan seksual yang terjadi pada korban. Dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan pihak yang merasa dirugikan.
Baca Juga:Viral Pelecehan Seksual oleh Sopir dan Kernet, Pihak Travel Acuh Tak Acuh, Warganet Geram
Saya siap menerima segala konsekuensi yang akan diberikan kepada saya dari pihak manapun.
Tanda tangan
I Komang Awan Juniawan"
Surat permohonan maaf yang ditulis pelaku mendapatkan perhatian dari warganet. Mereka menyayangkan surat tersebut tidak bermaterai resmi.
Warganet ingin apabila surat permintaan maaf ditulis ulang dan bertanda tangan di atas materai.
"Suratnya bisa dipakein materai," komentar @wichis.kid****.
"Tanda tangan materai, ulang!" tulis @varianras***.
"Nggak niat banget suratnya, yuk bisa yuk bikin lagi yang pakai materai," imbuh @dwim***.
Warganet pun mengharapkan kasus ini diselesaikan secara tuntas. Tak selesai hanya dengan permintaan maaf saja.
"Kawal sampai tuntas!" komentar warganet @icaapril***.
"Permasalahan nggak cukup sampai ttd di kertas hvs saja," tambah @reyynaldi***.
"Nggak bisa selesai dengan kata maaf." timpal @agungsatya***.
Kontributor : Haqia Alfariz Ramadhani