Viral Sepeda Motor Curian Ditahan, Oknum Minta Tebusan, Warganet: Emang Barang Gadai?

Beredar kisah seorang warganet diduga diminta uang tebusan untuk barang bukti curiannya menjadi viral di media sosial.

Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Senin, 20 Desember 2021 | 20:02 WIB
Viral Sepeda Motor Curian Ditahan, Oknum Minta Tebusan, Warganet: Emang Barang Gadai?
Ilustrasi sepeda motor yang tengah parkir. (Shutterstock)

BeritaHits.id - Seorang warganet menceritakan kisah sedih yang dialaminya menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dia mengalami musibah pencurian sepeda motor, namun ketika telah menemukan barang curiannya justru ditahan oleh pihak polsek setempat.

Cerita ini ditulis oleh Rizky F.R. di laman Facebook, kemudian akun @txtdariorangberseragam membagikan ulang postingan tersebut melalui jejaring media sosial Twitter.

Kronologi Kejadian

Awalnya, Rizky mengalami musibah pencurian sepeda motor dengan modus pinjam. Pelaku pun telah ditangkap.

Baca Juga:Viral Pemuda di Bekasi Dibacok, Polisi: Berawal Saling Tantang di Medsos

Akan tetapi, kendaraan Rizky telah berpindah ke tangan lain karena dijual oleh sang pelaku.

"Singkat cerita, si pencuri sudah kena dan kendaraan hasil curian dijual ke orang bernama guru dengan nominal Rp 3,5 juta (Menurut keterangan pelaku)," tulisnya seperti dikutip Beritahits.id, Senin(20/12/2021).

Lantas Rizky dan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat. Namun, Rizky mengaku setelah menunggu lama hingga sekitar 3-4 bulan tidak ada tindakan yang dilakukan oleh kepolisian. 

Dirasa tidak memiliki perkembangan yang berarti, maka dia dan keluarga memutuskan untuk mencoba jalur lain. Hal tersebut adalah dengan bertanya kepada intel kepolisian. 

Tak berselang beberapa jam saja, sepeda motor curian akhirnya ditemukan dengan cepat. Diduga, sepeda motor tersebut harus ditebus dengan uang sebesar Rp 5,5 juta.

Baca Juga:Keluarga Telah Bercerai, Anak Bikin Grup Keluarga Hanya untuk Ini

Rizky dan keluarga menyanggupi untuk membayarkan uang tebusan. Kendaraan beroda dua itu pun akhirnya dapat kembali ke rumah Rizky.

"Ada uang tebusan Rp 5,5 juta, kita pun menyanggupinya dan selang beberapa jam motor pun ada dibawa," tulisnya.

Cuitan akun @txtdrberseragam membagikan kisah Rizky. (Twitter/txtdrberseragam )
Cuitan akun @txtdrberseragam membagikan kisah Rizky. (Twitter/txtdrberseragam )

Sepeda Motor Kembali Ditahan

Tiba-tiba saja, pihak Polsek yang menangani kasus tersebut meminta Rizky untuk membawa sepeda motor kembali ke kantor. 

"Tapi dari situ Polsek yang ceritanya lagi menangani kasus tersebut langsung menyuruh membawa motor tersebut ke Polseknya," tambah Rizky.

Sesampainya di Polsek, sepeda motor berakhir ditahan kembali oleh mereka. Hal ini disebabkan karena kendaraan itu merupakan barang bukti.

Sementara mereka perlu membuat laporan. Laporan tersebut nantinya digunakan untuk menangkap di penadah kendaraan tersebut.

Pihak Polsek menjelaskan kepada Rizky, sepeda motor itu sudah terlalu lama hilang. Apabila ingin mendapatkan sepeda motor itu kembali, maka Rizky perlu menunggu kurang lebih 4 hari ketika sang penadah telah ditemukan.

"Kalau kita pengen motor langsung dibawa karena sudah terlalu lama hilang dan kata Kanitnya tunggu dulu aja paling lama 4 hari. Alasan mau nangkap di penadah dulu," ungkap Rizky.

Esok harinya, Rizky diduga mendapatkan telepon lagi apabila kendaraan beroda dua tersebut bisa diambil saat itu juga. 

Rizky pun diduga perlu membayar Rp 10 juta untuk mendapatkan kembali sepeda motor tersebut. Uang tersebut diduga diminta pihak Polsek untuk jatah mereka.

"Saya heran, saya yang jadi korban kok jadi saya yang harus mengeluarkan uang buat kendaraan milik pribadi," kata Rizky.

Rizky mengaku ia tidak ada niatan apa pun untuk mencemarkan nama kepolisian. Dia hanya heran dan bertanya mengapa dia justru perlu membayar berkali-kali untuk kendaraan pribadinya.

"Bukti rekaman sudah ada. Saya bukan mau memperkeruh suasana atau memperburuk institusi Polri atau mau merusak oknum polisi. Tapi kalau memeras keterlaluan saya keluarga bukti percakapan," tutupnya di postingan tersebut.

Komentar Warganet

Postingan yang telah mendapatkan lebih dari 5800 likes tersebut pun menerima beragam komentar.

"Itu barang bukti apa barang gadai, ndan? Pake ditebus segala," tulis @txtdrberseragam.

Ada pula warganet yang menceritakan hal serupa dialaminya.

"Motor adekku pernah ditahan di Polres pas dia kecelakaan, dimintai Rp 3 juta. Ibuku sebagai emak-emak Facebook yang barbar, langsung nge-post di Facebook dan di-tag pula Kapolresnya. Besokannya langsung disuruh ke Polres ambil motor," tulis warganet.

"Ini saya dulu juga gini, rumah saya kerampokan semua perabotan dibawa sama mobil. Mobilnya ketemu disuruh nebus seharga mobil baru, aneh banget saya yg kerampokan tapi saya yg suruh bayar," ujar yang lain.

Hingga berita ini tayang, belum ada kejelasan lebih lanjut tentang peristiwa ini dari pihak-pihak terkait. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak