CEK FAKTA: Hukum Mengeluarkan Sperma Di Luar Kemaluan Disebut Halal Asal Ditelan Istri, Benarkah?

Beredar klaim halal pengeluaran sperma di luar kemaluan istri apabila ditelan, benarkah?

Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Senin, 28 Februari 2022 | 17:09 WIB
CEK FAKTA: Hukum Mengeluarkan Sperma Di Luar Kemaluan Disebut Halal Asal Ditelan Istri, Benarkah?
CEK FAKTA: Hukum Mengeluarkan Sperma Di Luar Kemaluan Disebut Halal Asal Ditelan Istri, Benarkah?(Turnbackhoax.id)

BeritaHits.id - Beredar unggahan cuitan dengan menyematkan foto artikel berita terkait hukum mengeluarkan sperma disebut menjadi halal asalkan ditelan istri.

Foto tangkapan layar dari media online itu diunggah oleh akun @gadisresidu_b3 di jejaring media sosial Twitter.

Dalam foto tersebut, tampak potret Ustadz Abdul Somad (UAS) yang menjadi thumbnail berita.

Cuitan yang diunggah pada Rabu 16 Februari 2022 telah mendapatkan tanda suka sebanyak 92 dan disebarkan sejumlah 25 kali.

Baca Juga:Begini Rencana Angelina Sondakh Setelah 10 Tahun Dalam Penjara

Begini narasi judul dalam unggahan foto tersebut.

"Hukum Mengeluarkan Sperema di Luar Kemaluan Istri, Itu Halal Asal Ditelan Mentah-mentah."

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Dilansir dari Turnbackhoax.co.id -- jaringan Suara.com, klaim narasi perihal hukum pengeluaran sperma halal di luar kemaluan istri tersebut tidaklah benar.

Baca Juga:Ditahan Sejak 2012, Angelina Sondakh Akan Dibebaskan Pada April 2022

Faktanya, foto tersebut merupakan sebuah editan dengan judul asli "Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri, Ini kata Ustadz Abdul Somad,".

Artikel berisi Ustadz Abdul Somad yang menjelaskan bahwa halal hukumnya mengeluarkan sperema di luar kemaluan istri.

Dalam agama Islam, hal tersebut dinamakan sebagai 'azl.

Adapun informasi lain berkaitan artikel tersebut, yaitu nyatanya berita terbit pada 23 November 2021.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim hukum pengeluaran sperema di luar kemaluan menjadi halal apabila ditelan mentah-mentah adalah tidak benar.

Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak