CEK FAKTA: Viral Cewek Ngaku Dipaksa Tanda Tangan Agar Sang Ibu 'Dicovidkan', Benarkah?

Geger video pihak RSUD paksa tanda tangan agar dicovidkan, benarkah?

Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Senin, 14 Maret 2022 | 19:55 WIB
CEK FAKTA: Viral Cewek Ngaku Dipaksa Tanda Tangan Agar Sang Ibu 'Dicovidkan', Benarkah?
CEK FAKTA: Viral Cewek Ngaku Dipaksa Tanda Tangan Agar Sang Ibu 'Dicovidkan', Benarkah? (Kominfo.go.id)

BeritaHits.id - Viral video seorang perempuan yang mengaku dipaksa untuk melakukan tanda tangan supaya ibunya menjadi positif covid meski hasilnya negatif.

Video tersebut diunggah oleh akun Tirta Siregar di jejaring media sosial TikTok.

Insiden pemaksaan tanda tangan 'dicovidkan' tersebut diklaim terjadi di RSUD Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam caption unggahannya, perempuan itu mengaku si perawat mengungkapkan hasil tes ibunya yang negatif.

Baca Juga:Jokowi dan Iriana Tidur di Tengah Hutan Malam Ini, Seperti Apa Tempat Mandi dan Buang Air Mereka?

Akan tetapi, perempuan itu mengaku harus mau tanda tangan supaya dicovidkan.

Begini narasi yang dituliskan dalam keterangan video tersebut.

"Ibu gue negatif mau dicovidkan dan gue disuruh tandatangani di RSUD daerah Jaktim"

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Baca Juga:Bejat, Duda Asal Nias Selatan Pacari Janda Demi Cabuli Anaknya

Dilansir dari laman Kominfo.go.id, klaim narasi wanita yang mengaku dipaksa tanda tangan agar ibunya 'dicovidkan' tersebut tidaklah benar.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur RSUD Cipayung, Ekonugroho Budhi Prasetyo yang berkata bahwa pengakuan wanita itu tidak benar.

CEK FAKTA: Viral Cewek Ngaku Dipaksa Tanda Tangan Agar Sang Ibu 'Dicovidkan', Benarkah? (Kominfo.go.id)
CEK FAKTA: Viral Cewek Ngaku Dipaksa Tanda Tangan Agar Sang Ibu 'Dicovidkan', Benarkah? (Kominfo.go.id)

Kronologi kejadian bermula ketika pasien berinisial M (64) datang berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022.

Menurut penjelasan Budhi, pasien memiliki keluuhan batuk dan sesak selama satu minggu belakangan.

Ketika berobat saat itu, pasien membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen dengan memperlihatkan hasil negatif yang dilakukan 5 hari sebelumnya.

Mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan hasil pemeriksaan dokter akhirnya merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid anitgen ulang.

Tak hanya itu, pasien disarankan untuk melakukan pemeriksaan PCR.

Hal itu dianjurkan lantaran pasien sudah berusia lanjut dan memiliki penyakit komorbid hipertensi dan asma.

Sehingga, tindakan itu dilakukan agar pasien mendapatkan penanganan yang sesuai dengan jenis penyakit serta kebutuhan pengobatannya.

Sayangnya pihak keluarga malah menganggap prosedur tersebut sebagai "mengcovidkan" pasien saat tim dokter meminta persetujuan dari pihak keluarga untuk melakukan tindakan tersebut.

Tak sampai di situ saja, pihak keluarga pun menolak mengikuti rencana penanganan pasien.

Akhrinya, keluarga membawa pulang pasien.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim pemaksaan tanda tangan agar pasien sang ibu dicovidkan adalah tidak benar.

Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori disinformasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak