Tak hanya itu, pasien disarankan untuk melakukan pemeriksaan PCR.
Hal itu dianjurkan lantaran pasien sudah berusia lanjut dan memiliki penyakit komorbid hipertensi dan asma.
Sehingga, tindakan itu dilakukan agar pasien mendapatkan penanganan yang sesuai dengan jenis penyakit serta kebutuhan pengobatannya.
Sayangnya pihak keluarga malah menganggap prosedur tersebut sebagai "mengcovidkan" pasien saat tim dokter meminta persetujuan dari pihak keluarga untuk melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga:Jokowi dan Iriana Tidur di Tengah Hutan Malam Ini, Seperti Apa Tempat Mandi dan Buang Air Mereka?
Tak sampai di situ saja, pihak keluarga pun menolak mengikuti rencana penanganan pasien.
Akhrinya, keluarga membawa pulang pasien.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim pemaksaan tanda tangan agar pasien sang ibu dicovidkan adalah tidak benar.
Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori disinformasi.
Baca Juga:Bejat, Duda Asal Nias Selatan Pacari Janda Demi Cabuli Anaknya