BeritaHits.id - Beredar informasi yang mengklaim bahwa melakukan vaksin dan tes swab saat berpuasa dapat membuat puasa batal.
Hal itu diunggah oleh salah satu pengguna di akun jejaring media sosial Twitter pada Kamis 31 Maret 2022.
Dalam unggahan tersebut si pengguna memperingatkan untuk MUI dilarang memaksa umat Islam untuk vaksin saat ramadhan karena dapat menghambat ibadah puasa.
Tak hanya itu, dia juga memberikan kabar ahwa tes swab membuat batal puasa.
Begini narasi yang dituliskan dalam cuitan tersebut.
"Tolong ya MUI, jangan paksa umat Islam untuk vaksin di bulan puasa, swab tetap batal. Jangan nyesatin, ini ide siapa MUI?"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, klaim vaksin dan tes dapat membatalkan puasa umat Islam adalah salah.
Baca Juga:CEK FAKTA: Steve Emmanuel Dieksekusi Mati Kasus Narkoba?

Faktanya, melakukan tes swab dan vaksin saat puasa sama sekali tak membatalkan dan tak menghambat seseorang dalam menjalankan ibadah puasa.
- 1
- 2