CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah?

Vaksinansi COVID-19 dan tes swab bisa membatalkan puasa, benarkah?

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Rabu, 06 April 2022 | 12:40 WIB
CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah?
Ilustrasi vaksin Covid-19 untuk Lansia. [Istimewa]

BeritaHits.id - Beredar informasi yang mengklaim bahwa melakukan vaksin dan tes swab saat berpuasa dapat membuat puasa batal.

Hal itu diunggah oleh salah satu pengguna di akun jejaring media sosial Twitter pada Kamis 31 Maret 2022.

Dalam unggahan tersebut si pengguna memperingatkan untuk MUI dilarang memaksa umat Islam untuk vaksin saat ramadhan karena dapat menghambat ibadah puasa.

Tak hanya itu, dia juga memberikan kabar ahwa tes swab membuat batal puasa.

Baca Juga:CEK FAKTA: Beredar Permohonan Aktor Steve Emmanuel Bersama Anaknya Sebelum Dieksekusi Mati, Benarkah?

Begini narasi yang dituliskan dalam cuitan tersebut.

"Tolong ya MUI, jangan paksa umat Islam untuk vaksin di bulan puasa, swab tetap batal. Jangan nyesatin, ini ide siapa MUI?"

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, klaim vaksin dan tes dapat membatalkan puasa umat Islam adalah salah.

Baca Juga:CEK FAKTA: Steve Emmanuel Dieksekusi Mati Kasus Narkoba?

CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah? (Kominfo.go.id)
CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah? (Kominfo.go.id)

Faktanya, melakukan tes swab dan vaksin saat puasa sama sekali tak membatalkan dan tak menghambat seseorang dalam menjalankan ibadah puasa.

Dilansir antaranews.com, hingga saat ini tidak ada pernyataan secara resmi baik dari lembaga atau kutipan dari anggota MUI terkait pemaksaan bagi umat Islam untuk vaksin saat berpuasa.

MUI sebelumnya telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19.

Dalam fatwa tersebut, ditegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.

Begitu pula dengan tes swab yang tidak membatalkan puasa sebagaimana yang terdapat pada Fatwa MUI Nomoe 13 Tahun 2021.

Adapun informasi lain sebagai perbandingan, Departemen Agama Uni Agama Emirat Arab di Dubai, Otoritas tertinggi Islam di Singapura, Imam di British Muslim Heritage Centre Manchester Inggris, serta Mufti besar Arab Saudi yang memberikan pernyataan serupa, bahwa vaksin COVID-19 dan tes swab sama sekali tidak membatalkan puasa umat Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak