CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah?

Vaksinansi COVID-19 dan tes swab bisa membatalkan puasa, benarkah?

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Rabu, 06 April 2022 | 12:40 WIB
CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah?
Ilustrasi vaksin Covid-19 untuk Lansia. [Istimewa]

BeritaHits.id - Beredar informasi yang mengklaim bahwa melakukan vaksin dan tes swab saat berpuasa dapat membuat puasa batal.

Hal itu diunggah oleh salah satu pengguna di akun jejaring media sosial Twitter pada Kamis 31 Maret 2022.

Dalam unggahan tersebut si pengguna memperingatkan untuk MUI dilarang memaksa umat Islam untuk vaksin saat ramadhan karena dapat menghambat ibadah puasa.

Tak hanya itu, dia juga memberikan kabar ahwa tes swab membuat batal puasa.

Baca Juga:CEK FAKTA: Beredar Permohonan Aktor Steve Emmanuel Bersama Anaknya Sebelum Dieksekusi Mati, Benarkah?

Begini narasi yang dituliskan dalam cuitan tersebut.

"Tolong ya MUI, jangan paksa umat Islam untuk vaksin di bulan puasa, swab tetap batal. Jangan nyesatin, ini ide siapa MUI?"

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, klaim vaksin dan tes dapat membatalkan puasa umat Islam adalah salah.

Baca Juga:CEK FAKTA: Steve Emmanuel Dieksekusi Mati Kasus Narkoba?

CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah? (Kominfo.go.id)
CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah? (Kominfo.go.id)

Faktanya, melakukan tes swab dan vaksin saat puasa sama sekali tak membatalkan dan tak menghambat seseorang dalam menjalankan ibadah puasa.

Dilansir antaranews.com, hingga saat ini tidak ada pernyataan secara resmi baik dari lembaga atau kutipan dari anggota MUI terkait pemaksaan bagi umat Islam untuk vaksin saat berpuasa.

MUI sebelumnya telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19.

Dalam fatwa tersebut, ditegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.

Begitu pula dengan tes swab yang tidak membatalkan puasa sebagaimana yang terdapat pada Fatwa MUI Nomoe 13 Tahun 2021.

Adapun informasi lain sebagai perbandingan, Departemen Agama Uni Agama Emirat Arab di Dubai, Otoritas tertinggi Islam di Singapura, Imam di British Muslim Heritage Centre Manchester Inggris, serta Mufti besar Arab Saudi yang memberikan pernyataan serupa, bahwa vaksin COVID-19 dan tes swab sama sekali tidak membatalkan puasa umat Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak