Publik Bandingkan Sikap Jokowi saat Jadi Gubernur dan Presiden, Dulu Mengkritik, Kini Salurkan BLT: Konsisten dong Pak!

Bandingkan sikap dan kebijakan terkait BLT, publik berkata Jokowi tak konsisten.

Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Kamis, 07 April 2022 | 16:03 WIB
Publik Bandingkan Sikap Jokowi saat Jadi Gubernur dan Presiden, Dulu Mengkritik, Kini Salurkan BLT: Konsisten dong Pak!
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Tangkapan Layar]

BeritaHits.id - Pemerintah dikabarkan hendak memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Melansir Suara.com, hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan menyalurkan BLT minyak goreng untuk masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, publik membandingkan sikap Jokowi terkait persoalan BLT yang berbeda.

Video Perbandingan

Baca Juga:Mulai April Ini 112 Ribu Warga Lombok Tengah Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu Per Bulan

Dalam rekaman video viral tersebut, terdapat dua momen Jokowi saat dulu menjadi Gubernur dan kini menjadi Presiden.

Menurut video saat Jokowi menjabat jadi Gubernur, dirinya mengkritisi terkait adanya BLT era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya dari dulu memang tidak suka dengan bantuan tunai. Kalau bisa bantuan itu diberikan untuk usaha produktif, usaha kecil, usaha rumah tangga yang produktif. Itu akan lebih baik," kata Jokowi di video tersebut kala menjadi Gubernur DKI.

Dalam video tersebut, Jokowi juga menyebut tak setuju dengan adanya BLT sejak dahulu.

Publik Bandingkan Sikap Jokowi saat Jadi Gubernur dan Presiden, Dulu Mengkritik, Kini Salurkan BLT. (Instagram/underc0ver.id)
Publik Bandingkan Sikap Jokowi saat Jadi Gubernur dan Presiden, Dulu Mengkritik, Kini Salurkan BLT. (Instagram/underc0ver.id)

Semantara itu, di video kedua ditayangkan rekaman Jokowi baru-baru ini saat mengumumkan penyaluran BLT yang kini tengah menjabat sebagai Presiden.

Baca Juga:Bagi-bagi BLT Minyak Goreng Di Jambi, Jokowi: Semoga Meringankan Beban Pedagang Kecil

Jokowi mengumumkan akan memberikan BLT kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan keluarga harapan (PKH).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak