Pengakuan Siwi Widi, Uang Rp 647 Juta Ternyata Dihabiskan untuk Ini

Siwi Widi Purwanti mengaku menerima duit Rp 647.850.000 atau Rp 647 juta.

Rendy Adrikni Sadikin | Ummi Hadyah Saleh
Rabu, 11 Mei 2022 | 13:42 WIB
Pengakuan Siwi Widi, Uang Rp 647 Juta Ternyata Dihabiskan untuk Ini
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BeritaHits.id - Mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengaku menerima duit Rp 647.850.000 atau Rp 647 juta dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar.

Pengakuan tersebut dilontarkan Siwi Widi dalam sidang lanjutan dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Siwi sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Dalam sidang tersebut, Siwi Widi pun menceritakan awal mula kedekatan dirinya dengan Farsha.

Baca Juga:Siwi Widi Ngaku Terima Rp647 Juta Karena PDKT, Farsha Ungkap Sebaliknya

"Benar (Terima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ujar Siwi Widi.

Dibelanjakan untuk perawatan kecantikan

Dalam sidang, Jaksa menanyakan kepada Siwi soal uang sebesar Rp 647 Juta yang digunakan untuk keperluan pribadi seperti berbelanja hingga perawatan kecantikan.

Pasalnya dalam BAP uang sebesar Rp 647 juta digunakan Siwi untuk jalan-jalan, berbelanja membeli jaket merk Gucci dan untuk perawatan kecantikan di Korea.

Siwi juga mengaku tak mengetahui asal usul sumber uang yang diberikan Farsha.

Baca Juga:Garuda Indonesia Kembali Minta Tunda Bayar Utang, Klaim Kinerja Kian Membaik

Menurut Siwi, Farsha memiliki usaha, namun tak mengetahui jelas apa usaha Farsha.

Farsha yang dia berikan kepadanya. Menurutnya, Farsha mempunyai usaha namun dia tidak mengetahui jelas apa usaha Farsha.

"Dari uangnya sendiri," katanya.

Selain itu, Siwi juga menuturkan dirinya telah mengembalikkan uang dari Farsha kepada KPK pada November atau Desember 2021 lalu. Hal tersebut dilakukan Siwi karena menurut dia, uang tersebut bukan milik Farsha.

"Menurut saya itu bukan uang Farsha, dari pada saya panjang pikir saya kembalikan saja dulu. Sebelum pemberitaan itu saya sudah kembalikan (uang) di Desember atau November di tahun 2021," papar Siwi.

Untuk diketahui dalam sidang tersebut, hadir sebagai terdakwa yakni manta Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Wawan Ridwan. Wawan didakwa melakukan TPPU bersama anaknya M Farsha Kautsar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak