BeritaHits.id - Beredar postingan foto yang diunggah akun Instagram @habardagelan memperlihatkan seorang perempuan ditilang petugas kepolisian.
Pengendara motor yang merupakan seorang perempuan terpaksa ditilang petugas kepolisian gara-gara ulahnya sendiri.
Plat motor matik berwarna hijau toska berpadu putih yang perempuan kendarai tersebut, rupanya tidak sesuai dengan ketentuan Kendaraan bermotor yang berlaku.
Pasalnya plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang seharusnya berupa angka dan nomor berubah menjadi tulisan "OPEN BO".
Open BO mungkin saat ini sudah jadi satu istilah yang familiar. Seperti yang sudah diketahui, open BO terdiri atas dua kata yaitu open dan BO.
Sementara, BO sendiri merupakan singkatan dari dua kata, yaitu Booking Out. Namun ada pula yang mengartikan BO sebagai Booking Online.
Secara umum, arti open BO sering dikaitkan dengan hal-hal negatif. istilah open BO seringkali dipakai untuk menjajakan diri.
Akibat ulahnya itu, petugas kepolisian langsung melakukan tindakan tilang kepala pemotor tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemotor tersebut terjaring razia pada saat Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel menggelar operasi atau razia beberapa waktu lalu.
Pemotor tersebut mengendarai roda dua melintas di Jalan AP Pettarani tepatnya di depan pos polisi fly over saat pengamanan PAM demo.
Meski begitu, perempuan baju pink yang tidak diketahui namanya itu hanya mendapat teguran dari petugas kepolisian dan diminta untuk menggunakan plat resmi motor.