Beli Obat Sakit Kepala yang Diduga Mengandung Psikotropika, Warga Ini Ngaku Ditahan

Obat sakit kepala yang dibeli diduga mengandung bahan berisi psikotropika.

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:02 WIB
Beli Obat Sakit Kepala yang Diduga Mengandung Psikotropika, Warga Ini Ngaku Ditahan
Kisah Beli Obat Online, Orang ini Berakhir dan Ditahan di Kantor Polisi (Twitter/ndagels)

BeritaHits.id - Seorang warganet mengungkapkan kisah yang menimpa iparnya usai belanja obat secara online dan berakhir di kantor polisi.

Kisah itu diunggah kembali oleh akun @ndagels di jejaring media sosial Twitter pada Rabu (08/06/2022).

Beli Obat di Marketplace Sesuai Resep Dokter

"Beli obat di marketplace di kantor polisi," tulisnya di keterangan dikutip Beritahits.id, Rabu (08/06/2022).

Baca Juga:Hoaks Indra Kenz Dipulangkan dan Asetnya Dikembalikan, Gatot: Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

Warganet itu mengatakan bahwa sejumlah masyarakat pasti pernah membeli obat secara online karena selain barang yang diinginkan lebih lengkap, harganya pun terjangkau.

Sayangnya, ipar dari warganet itu mengalami kejadian apes saat membeli obat secara online.

"Dia beli itu ternyata obat yang seharusnya enggak boleh diperjualbelikan di marketplace," ungkapnya.

Sang ipar tak tahu menahu larangan tersebut, sebab sebelumnya obat tersebut pernah diresepkan oleh dokternya.

Ipar itu hanya mengira obat tersebut untuk sakit kepala biasa saja.

Baca Juga:Out of The Box, Gaya Terbaru Fadil Jaidi saat Endorse Kembali Bikin Publik Geleng-geleng

Warganet tersebut pun dibuat bingung karenanya. Sebab mengapa obat tersebut bisa lolos penyaringan untuk dijual apabila jelas mengandung psikotropika.

"Orang awam pasti mikir kan, "Ah, dijual bebas di online kok. Berarti bukan obat bahaya"," lanjut warganet itu.

Obat yang dibeli ipar secara online. (Twitter/ndagels)
Obat yang dibeli ipar secara online. (Twitter/ndagels)

Polisi Diduga Datang Bersama Paket

Menurut pengakuan warganet tersebut, segerombolan polisi yang diduga menyidak ikut hadir begitu paket datang ke rumah.

Polisi saat itu disebut menyidak untuk membuka paket dan langsung membawa iparnya ke kantor polisi yang bahkan jauh dari daerah kejadian.

"Sekarang kita benar-benar dari pihak lawyer (pengacara) yang ditunjuk kepolisian minta Rp 60 juta untuk kita bisa langsung pulang," ungkap warganet itu.

Ipar Ditahan di Kantor Polisi

Saat itu, dia semakin kebingungan karena iparnya sedang dalam keadaan down sekali.

Terlebih lagi, mertua warganet tersebut sudah sangat berumur sehingga tidak memahami hal semacam itu.

"Kasihan mereka enggak bisa tidur dan makan semaleman karena kepikiran anak ceweknya yang enggak bisa pulang dan harus nginap di kantor polisi," imbuhnya.

Kejadian itu dikabarkan terjadi pada 3 Juni 2022 pukul 17.00. Saat kisah itu dibeberkan di media sosial pada tangal 4 Juni 2022 pukul 09.49, iparnya pun disebut masih ditahan di kantor polisi.

Sayangnya, belum ada keterangan lebih lanjut yang diberikan hingga artikel ini tayang.

Melalui kisah itu, admin akun @ndagels pun ikut memberikan imbauan kepada warganet lain untuk lebih berhati-hati.

"Hati-hati buat yang beli obat online lewat marketplace, apalagi kalau obat yang harusnya lewat resep dokter jangan sampai sampai kejadian seperti ini yang harus berurusan sama polisi," tulis @ndagels.

Tanggapan Warganet

Cuitan itu pun sontak mencuri perhatian warganet sekaligus langsung dibanjiri beragam tanggapan.

Kolom komentar penuh dengan warganet yang justru curiga dengan pihak kepolisian.

"Kalau ada bukti resep dokter yang lama atau riwayat penyakit yang menyatakan membutuhkan obat ini harusnya enggak dipersulit banget atau bisa meringankan," tulis @Plu***.

"Coba ditunjukin aja bukti resep yang dulu dikasi sama dokternya, mungkin bisa jadi bukti kalo emang perlu obat ini dan bukan tujuan penyalahgunaan," ungkap @naw***.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak