Pemotor yang Kena Tilang Elektronik di Sawah Ungkap Besaran Denda yang Dibayarkan

Pria yang bersangkutan tertangkap melakukan pelanggaran melalui E-TLE Mobile, bukan dari E-TLE yang biasanya terpasang di ruas jalur protokol.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:33 WIB
Pemotor yang Kena Tilang Elektronik di Sawah Ungkap Besaran Denda yang Dibayarkan
Pria kena tilang di area persawahan (Instagram/underc0ver)

Cara bayar tilang elektronik

Ada beberapa cara bayar tilang elektronik yang perlu diketahui, adapun caranya seperti di bawah ini.

1. Konfirmasi Pelanggaran

Bagi pengendara yang melanggar peraturan di jalan, maka bersiap menerima surat tilang. Dalam surat tersebut, tercantum tautan situs konfirmasi pelanggaran yang lengkap dengan besaran denda yang harus dibayar. 

Baca Juga:Lirik Lagu Tak Ingin Usai - Keisya Levronka, Sedang Viral Digemari dan Banyak Views Klipnya di YouTube

Konfirmasi pelanggaran berlaku maksimal 8 hari dengan deadline pembayaran tilang elektronik 15 hari dari tanggal terjadinya pelanggaran.

2. Masukan Kode BRIVA

Jika pelanggar sudah melakukan konfirmasi, maka akan memperoleh email konfirmasi berupa tanggal dan lokasi sidang. Selain memperoleh email, pelanggar juga akan menerima SMS berisi kode BRIVA untuk proses bayar denda pelanggaran.

3. Bayar Via Bank atau Pengadilan

Pelanggar bisa membayar tilang melalui bank atau di pengadilan saat sidang. Namun jika bayar lewat bank, pelanggar tak perlu datang ke lokasi sidang. Jadi, jika Anda terlalu sibuk untuk datang ke pengadilan, Anda bisa membayar dendanya melalui transfer bank.

Baca Juga:Viral Video Bocah Dimarahi Sang Ibu, Gegara COD Jam Tangan Rp300 Ribu!

Penting untuk diketahui, jika pelanggar gagal saat konfirmasi, maka STNK akan diblokir sementara. Adapun penyebab konfirmasi gagal yakni sebagai berikut:  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak