BeritaHits.id - Viral video seorang emak-emak curhat kena tilang elektronik di jalan antar RT membuat heboh warganet. Sebagaimana yang diketahui, polisi tengah menjalankan program tilang elektronik dengan cara memotret pengendara yang melanggar dan surat tilang akan datang ke rumah nantinya.
Klip itu dibagikan kembali oleh akun @majeliskopi08 di jejaring media sosial Instagram.
Emak-emak yang merekam video itu memperlihatkan hasil surat tilangan elektronik yang dia dapatkan. Dia seperti heran heran dengan polisi yang memberikan tilang kepada dirinya yang berada di desa.
Menurut keterangan ibu itu, setelah ditilang dia diminta untuk mengunduh atau download aplikasi terkait untuk tindak lanjut penilangan tersebut.
Lebih lanjut, ibu di Lamongan, Jawa Timur itu diduga diminta untuk membayar denda uang sebesar Rp500 ribu.
"Sudah ketilang, disuruh donwload aplikasi, kok bisa aja nemuin," ungkap si ibu memakai bahasa Jawa dikutip Beritahits.id, Rabu (29/06/2022).
"Nah denger-denger katanya suruh bayar Rp500 ribu," lanjut ibu itu kesal.

Ibu itu pun meluapkan uneg-uneg kekesalannya usai ditilang, dia berkata hendak memakai pakaian yang lengkap saat hanya pergi ke warung.
"Udahlah, aku nanti beli terasi pakai helm sama pakai sepatu. Wong kok kebacute polisi ki ya Allah ya Allah," keluhnya.
Baca Juga:Wanita Apes Kena E-Tilang Saat Motor di Bengkel, Ini Penyebabnya
Usut punya usut, ibu itu ternyata kesal karena mendapatkan tilangan ketika berkendara di jalan desa antar RT saja.