BeritaHits.id - Sebuah rekaman video CCTV memperlihatkan aksi pria melakukan tindak pidana pencurian di rumah ibadah.
Modus terduga pelaku melancarkan kejahatannya yaitu datang ke masjid dengan berpura-pura menunaikan ibadah salat bersama jamaah lainnya.
Pada rekaman video dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @kodil0127 diperoleh informasi, bahwa terduga pelaku menyatroni Masjid Agung Sunan Gunung Jati Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pada awal video CCTV, terduga pelaku pria terlihat di barisan belakang seorang diri. Dia memantau keadaan sekitar sebelum mengeksekusi niat jahatnya.
Baca Juga:Heboh Pungli Modus 'Uang Ronda Malam' di Pekanbaru, Publik: Tangkap Pelaku!
Terduga pelaku mengenakan kaos putih dan celana jeans hitam. Dia berdiri dan mengikuti semua gerakan salat sama seperti jamaah lainnya.
Namun ketika yang lain fokus dengan ibadahnya, terduga pelaku justru terlihat gelisah. Tubuhnya bergerak ke segala arah seperti mencari sesuatu di dalam masjid tersebut.
Benar saja, terduga pelaku kemudian bergerak ke barisan depan pada rakaat ketiga. Rupanya dia mengincar benda milik salah satu jamaah salat.
Selanjutnya pada saat gerakan sujud, terduga pelaku diam-diam menarik sebuah tas jemaah yang ada di depannya. Tas hitam korban seketika langsung berpindah tangan.
Usai menguasai barang milik orang lain, terduga pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan gerakan jalan cepat.
Baca Juga:Komnas HAM Duga Ada Unsur Kesengajaan soal CCTV Rusak di Rumah Sambo
Serupa, Pura-pura Salat, Pria Ini Ternyata Curi Amplifier Masjid di Pesawaran
Seorang pria asal Langkapura, Kemiling, Bandar Lampung, kedapatan mencuri di dalam masjid di daerah Gedong Tataan, Pesawaran, Sabtu (19/6/2021).
Pria asal Bandar Lampung berinisial OS (31) ini mencuri amplifier masjid di Alfala Sungai Langka, Gedong Tataan, Pesawaran. Atas perbuatannya, OS ditangkap petugas Polsek Gedong Tataan.
Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, ada pun kronologis kejadian saat itu pelaku datang ke masjid, dengan menggunakan sepeda motor Mio Soul BE 3998 YZ. Kemudian pelaku masuk ke masjid dan berpura-pura salat.
"Setelah itu, tidak lama kemudian pelaku keluar dari masjid dengan mengendarai sepeda motor, sambil membawa ampli masjid. Akibat peristiwa ini, pihak masjid mengalami kerugian Rp 3,5 jutaan," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setelah mendapat laporan, anggota Tekab 308 Polsek Gedong Tataan ketika berpatroli mendapatkan informasi itu dari warga. Kemudian yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Gedong Tataan Iptu Bambang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Setelah melakukan pengejaran, tim kemudian berhasil mendapatkan pelaku yang telah membawa ampli ke arah Bandar Lampung. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti," ujar Harapan.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku beserta satu ampli. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.