Kena Tilang di Jalan, Pemotor Minta Polisi Sebutkan Undang-undang Pelanggarannya

Petugas polisi yang hendak menilangnya diminta membacakan undang-undang pelanggaran yang telah diperbuat pemotor.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:04 WIB
Kena Tilang di Jalan, Pemotor Minta Polisi Sebutkan Undang-undang Pelanggarannya
Ilustrasi tilang mobil [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BeritaHits.id - Beredar rekaman video yang mempertontonkan perdebatan kecil petugas kepolisian dengan pengendara motor. Hal tersebut dipicu karena pelanggaran lalu lintas di jalan.

Pemotor pria yang tak disebutkan namanya itu diduga tidak menyalakan lampu utama pada siang hari. Atas pelanggaran itu, dia pun terpaksa harus berurusan dengan polisi

Pada video yang dibagikan lewat akun Instagram dengan nama pengguna @kabarnegri, pria yang mengendarai motor plat B ini rupanya tak tinggal diam. 

Dia mencoba meminta polisi yang menilangnya menyebutkan Undang-undang atas pelanggarannya.

Baca Juga:Viral Pria Asal Lampung Nikahi Dua Perempuan Masih Sepupu, Begini Kisahnya

"Undang-undang mana yang menyatakan kalau lampu jauh itu utama," bunyi suara pria di balik rekaman video dikutip Beritahits.id pada Sabtu, (6/8/2022).

Selanjutnya, petugas polisi lalu lintas yang terlibat perseteruan menjelaskan bahwa, lampu utama itu memiliki ukuran yang cukup besar. Polisi berujar, tiap kendaraan motor mempunya dua lampu, yaitu lampu utama dan lampu senja.

Pemotor tersebut merasa tak mendapat jawaban dari pertanyaanya dan akhirnya kembali meminta petugas yang hendak menilangnya membacakan undang-undang pelanggaran yang telah diperbuat pemotor.

"Kalau di Undang-undang ditulis di pasal 29 ayat 1 tidak menyalakan lampu utama pada siang hari," ucap polisi. 

Di bagian lain pada video, polisi juga mengecek lampu depan motor jenis Megapro tersebut. Dan menunjukan lampu utama motor tidak menyala atau mati.

Baca Juga:Video Viral Astrid Tiar Flash Back Puji Kesetiaan Gading Marten, Warganet: Coba Cowokku Seperti Papah Gading

"Ini lampu utamanya mati," cetus polisi.

Komentar Warganet

Unggahan tersebut mendapat ragam komentar dari warganet yang menonton video.  

"Ini lampu senja, ini lampu utama. Nah yang kanan kiri itu lampu riting," ujar neter meninggalkan komentar pada unggahan.

"Sekonyol apapun aturan, kalau itu sudah jadi undang-undang ya mau tidak mau kita harus taati. Masnya juga ngeyel, kalau gak tahu mana itu lampu utama, mending beraktifitas naik sepeda saja," cuit publik.

"Kalau pas mau jalan dicek nyala terus tiba-tiba di jalan lampunya putus orang nya gak tahu gimana dong pak," ungkap warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak