Komentar Warganet
Unggahan tersebut mendapat ragam komentar dari warganet yang menonton video.
"Ini lampu senja, ini lampu utama. Nah yang kanan kiri itu lampu riting," ujar neter meninggalkan komentar pada unggahan.
"Sekonyol apapun aturan, kalau itu sudah jadi undang-undang ya mau tidak mau kita harus taati. Masnya juga ngeyel, kalau gak tahu mana itu lampu utama, mending beraktifitas naik sepeda saja," cuit publik.
Baca Juga:Viral Pria Asal Lampung Nikahi Dua Perempuan Masih Sepupu, Begini Kisahnya
"Kalau pas mau jalan dicek nyala terus tiba-tiba di jalan lampunya putus orang nya gak tahu gimana dong pak," ungkap warganet.
"Mending dikasih tahu saja pak kalau lampunya tuh mati, biar bisa secepatnya diganti," kata publik lain.
Menyalakan Lampu Motor Selain Wajib, Ini Manfaatnya
Kementerian Perhubungan lewat akun jejaring sosial Twitter @Kemenhub151 menjelaskan, tujuan utama menyalakan lampu depan motor walau siang hari adalah untuk keselamatan.
"Menyalakan lampu utama di siang hari atau daytime running light (DRL) bisa mengurangi potensi kecelakaan. Hasil survei mengungkap adanya sumber cahaya dari arah berlawanan, maka pupil mata akan tertarik (mengikuti atau tertuju ke arah cahaya). Efeknya, pengendara lebih peduli dan perhatian," cuit @Kemenhub151.
"Selain untuk menjaga keselamatan dalam berkendara, nyala lampu sepeda motor tersebut akan menjadi penanda keberadaan kita, sehingga pengguna jalan lain dapat waspada dalam mengemudi sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dihindari," sambungnya.