BeritaHits.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka atas tewasnya Brigadir J beberapa waktu lalu.
Kasus yang melibatkan instansi kepolisian ini masih menyimpan rasa penasaran publik, utamanya soal motif di balik peristiwa polisi tembak polisi. Perlahan-lahan kasus ini mulai menemukan titik terang.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, juga terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Bahkan kabar terbarunya, Kamaruddin, meminta Presiden Jokowi untuk memulihkan harkat, martabat nama klinenya, almarhum Brigadir J itu.
Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak jadi salah satu sosok yang paling sering muncul dalam mengungkap misteri kematian kliennya.
Baca Juga:Ketua Komnas HAM: Saya Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal
Kekinian juga beredar penggalan video yang menceritakan awal mula Kamaruddin Simanjuntak bisa menjadi pengacara dari Brigadir J.
Status Facebook
Berdasarkan unggahan video yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @rumpi_gosip, Kamaruddin Simanjuntak bercerita bahwa keterlibatan dengan kasus Brigadir J berawal dari sebuah postingan di Facebooknya.
Ketika itu, Kamaruddin membuat status pada akun Facebook pribadinya setelah pihak kepolisian merilis kasus tersebut.
"'Tembak polisi di rumah pejabat polisi, mudah mudahan bukan karena wanitanya polisi' itu yang saya tulis," kata Kamaruddin dikutip Beritahits.id pada Kamis, (11/8/2022).
Baca Juga:CCTV Rekam Detik-detik Sebelum Kematian Brigadir J, Pakai Kaus Putih dan Jeans Biru
Saat membaca komentar-komentar pada unggahannya tersebut, dirinya mendapat informasi jika korban (Brigadir J) merupakan kerabat dekat dengan dirinya.
- 1
- 2