CEK FAKTA: Beredar Kabar Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Benarkah?

Rumah milik Prabowo Subianto dikabarkan disita oleh KPK, begini faktanya.

Farah Nabilla | Sekar Anindyah Lamase
Kamis, 15 September 2022 | 08:52 WIB
CEK FAKTA: Beredar Kabar Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Benarkah?
Unggahan yang mengklaim rumah Prabowo disegel KPK. (Turnbackhoax.id)

BeritaHits.id - Beredar kabar bahwa rumah milik Menteri Prtahanan Prabowo Subianto disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar tersebut disebarkan melalui video di kanal YouTube 'Agenda Politik' pada 10 September 2022.

Dalam video tersebut diperlihatkan proses penyegelan rumah oleh KPK yang diklaim milik Prabowo.

Adapula narasi yang dituliskan dalam video tersebut, begini:

Baca Juga:Dampingi Prabowo, Jokowi Saksikan Penyerahan 40 Motor untuk Kodim 1503/Tual Maluku Tenggara

"Berita terbaru - detik detik KPK segel rumah milik Prabowo Subianto - Agenda Politik"

Lalu benarkah klaim tersebut?

Unggahan yang mengklaim rumah Prabowo disegel KPK. (Turnbackhoax.id)
Unggahan yang mengklaim rumah Prabowo disegel KPK. (Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim penyegelan rumah milik Prabowo Subianto dilakukan oleh KPK adalah salah.

Faktanya, tidak ada penyitaan rumah Prabowo oleh KPK.

Baca Juga:'Nyanyian' Effendi Simbolon di DPR: Usul Sri Mulyani Dicopot, Senggol Prabowo, Dukung Puan Jadi Presiden

Video yang diunggah okeh akun 'Agenda Politik' pada menit 1.30 adalah ketika KPK menandai rumah yang disita, terlihat sama dengan video yang ternyata diunggah oleh kanal YouTube KOMPASTV.

Rekaman video asli milik KOMPASTV adalah momen saat KPK menyita rumah bulan Maret 2021 pada kasus yang menyeret nama Andreau, staf khusus Edhy Prabowo.

Melansir laporan Kompas.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa penyitaan rumah itu terkait dengan penyidikan kasus dugaa suap perizinan ekspor benih lobster di Kemnterian Kelautan dan Perikanan.

"Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang disebarkan oleh kanal 'Agenda Politik' soal KPK segel rumah milik Prabowo Subianto adalah salah.

Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak