BeritaHits.id - Beredar kabar bahwa rumah milik Menteri Prtahanan Prabowo Subianto disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut disebarkan melalui video di kanal YouTube 'Agenda Politik' pada 10 September 2022.
Dalam video tersebut diperlihatkan proses penyegelan rumah oleh KPK yang diklaim milik Prabowo.
Adapula narasi yang dituliskan dalam video tersebut, begini:
Baca Juga:Dampingi Prabowo, Jokowi Saksikan Penyerahan 40 Motor untuk Kodim 1503/Tual Maluku Tenggara
"Berita terbaru - detik detik KPK segel rumah milik Prabowo Subianto - Agenda Politik"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim penyegelan rumah milik Prabowo Subianto dilakukan oleh KPK adalah salah.
Faktanya, tidak ada penyitaan rumah Prabowo oleh KPK.
Video yang diunggah okeh akun 'Agenda Politik' pada menit 1.30 adalah ketika KPK menandai rumah yang disita, terlihat sama dengan video yang ternyata diunggah oleh kanal YouTube KOMPASTV.
Rekaman video asli milik KOMPASTV adalah momen saat KPK menyita rumah bulan Maret 2021 pada kasus yang menyeret nama Andreau, staf khusus Edhy Prabowo.
Melansir laporan Kompas.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa penyitaan rumah itu terkait dengan penyidikan kasus dugaa suap perizinan ekspor benih lobster di Kemnterian Kelautan dan Perikanan.
"Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang disebarkan oleh kanal 'Agenda Politik' soal KPK segel rumah milik Prabowo Subianto adalah salah.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten palsu.