BeritaHits.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (21/9/22).
Hasilnya, KPK mengamankan delapan orang yang terlibat dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Delapan orang tersebut di antaranya adalah PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), Panitera MA Edi Wibowo (EW), PNS MA Albasri (AB), PNS MA Elly Tri (EL), PNS MA Nurmanto AKmal (NA), Pengacara Yosep Parera (YP), dan Pengacara Eko Suparno (ES).
Ketua KPK Filri Bahuri menerangkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta dari OTT terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:Hakim Sudrajad Jadi Tersangka Suap Di KPK, Begini Respons Mahkamah Agung
Dari delapan orang yang diamankan, publik menyoroti satu tokoh yang selama ini selalu menggembar-gemborkan soal hukum melalui konten-konten yang ia buat di media sosial. Ia adalah Pengacara Yosep Parera.
Salah satu warganet bahkan sampai mengunggah video before dan after dari Pendiri Rumah Pancasila tersebut.
Warganet ini mengunggah dua klip video yang begitu kontradiktif. Video pertama berisi potongan salah satu konten dari YouTube Rumah Pancasila di mana Yosep sedang menerangkan bahwa seorang polisi harus memahami aturan hukum yang ada.
"Polisi itu harus memahami soal aturan hukum yang ada sehingga mereka mampu untuk melaksanakan tugas mereka, melaksanakan perintah undang-undang kepada mereka," ujar Yosep Parera seperti dikutip BeritaHits.id pada Jumat (23/9/22).
Kemudian, pada video kedua berisi potongan video ketika Yosep Parera mengenakan baju oranye sebagai tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pada kesempatan tersebut, Yosep angkat bicara terkait penangkapannya sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Yang pertama saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia. Inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek yang dibuat dari atas itu harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita, maka saya dan Mas Eko sebagai lawyer itu mengakui secara jujur bahwa kami menyerahkan uang kepada salah seorang di Mahkamah Agung," kata Yosep.
Pendiri Rumah Pancasila tersebut lantas menegaskan bahwa dirinya akan membuka kasus tersebut.
"Sebagai penegak hukum, kami meerasa moralitas kami rendah dan kami bersedia untuk dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
Respons Warganet
Video unggahan ini sontak saja menuai beragam komentar dari warganet. Mereka dibuat terkaget-kaget dengan penangkapan pengacara asal Semarang tersebut.
"Lho kontennya padahal bagus banget. Sampai follow Tikok-nya juga. Ternyata doi sangat disayangkan," ujar warganet.
"Serius ini. Anj***. Konten dia berbicara tentang hukum lho, kok dia pelanggar hukum. Penonton dia setiap komentar selalu memojokkan penegak hukum," komentar warganet.
"Lucu. Tunggu pendukungnya komentar 'Yang sabar Bang Yosep'. Emang di negara konoha ini yang benar selalu di bungkam," tambah yang lain.
"Ini berita kapan? Beneran ini?" tanya warganet.
"What?" timpal warganet lainnya lagi.