BeritaHits.id - Hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kasus tersebut sebagai pertanda benteng keadilan di Indonesia rapuh.
Hal tersebut dikatakan oleh Saor Siagian, seorang praktisi hukum.
Dia mengingat bahwa kasus dugaan suap menyuap tidak terjadi kali ini saja. Sebelumnya, KPK juga pernah mengungkap kasus suap yang melibatkan pegawai hingga pejabat MA.
Untuk mempengaruhi sebuah keputusan perkata, pihak-pihak yang berkepentingan memberikan sejumlah uang kepada hakim agung.
Baca Juga:Ancaman KPK Bagi Siapa Saja yang Berani Korupsi Anggaran Kesejahteraan Petani: Kami Kejar!
Masalahnya, dia tidak percaya jika kejahatan ini hanya dilakukan oleh oknum saja. Dia melihat ada 'gunung es' di dalam tubuh peradilan.
"Kita harus jujur sudah gagal. Kalau bilang hanya oknum saya tidak percaya. Ini gunung emas sama kayak polri," kata Saor Siagian dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews dikutip Beritahits.id pada Minggu, (25/9/2022).
Filosofi dalam bernegara hukum, kata dia, benteng keadilan terletak pada seorang hakim. Karena hakimlah yang akhirnya dapat memutus perkara.
Apalagi, lanjut Saor, dalam mencari kepastian hukum dalam proses perkara pidana ataupun perdata, pernyataan yang dikuatkan hakim atas nama Tuhan dalam putusannya.
"Tapi dengan kasus suap, nilai tuhan dipermain-mainkan hakim ini," ungkapnya.
Baca Juga:Tak Main-main! KPK Wanti-wanti Bakal Tangkap Pejabat yang Berani Makan Anggaran Kesejahteraan Petani
Sebagai Negara Hukum Sudah Gagal Menjaga Hukum