Heboh! Ajukan Penambahan Tiang Listrik Gegara Kabel Kusut PLN Berada di Atas Rumah, Warga Ngeluh Harus Bayar Rp 14 Juta

Warganet ini tampak merasa tak terima lantaran ia harus membayar belasan juta.

Ruth Meliana Dwi Indriani | Dita Alvinasari
Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:02 WIB
Heboh! Ajukan Penambahan Tiang Listrik Gegara Kabel Kusut PLN Berada di Atas Rumah, Warga Ngeluh Harus Bayar Rp 14 Juta
Ilustrasi tiang listrik. (Shutterstock)

BeritaHits.id - Beredar di media sosial cuitan warganet yang mengaku harus membayar belasan juta rupiah saat mengajukan penambahan tiang listrik ke PLN.

Alasan mengapa ia mengajukan penambahan tiang karena di atas rumahnya terdapat kabel kusut PLN yang begitu mengganggu dan membahayakan.

Cuitan tersebut dibuat belum lama ini. Menurut warganet ini, kabel-kabel kusut yang berada di atas rumahnya sering kali mengeluarkan percikan api.

Namun, hal yang disorot olehnya bukan soal percikan api, melainkan soal biaya yang harus ia keluarkan.

Baca Juga:Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Perbanyak SPKLU dan SPBKLU Sistem Waralaba

"Ada perusahaan listrik negara @pln_123, kabelnya numpang di atas rumah orang. Yang mana kabel-kabel itu sering mengeluarkan percikan api. Kalau kebakaran siapa yang tanggungjawab? Kami mengajukan penambahan tiang malah suruh bayar seharga Honda Beat," tulis akun Twitter @DJ_AMALL seperti dikutip BeritaHits.Id pada Kamis (20/10/22).

Dalam cuitan yang ia buat, warganet ini mengunggah dua foto. Foto pertama menampilkan penampakan kabel kusut PLN yang berada di atas rumahnya. Foto kedua menunjukan rekapitulasi dan anggaran biaya yang harus ia bayarkan.

Melalui foto kedua, dapat dilihat jika warganet ini harus membayarkan uang senilai Rp14.227.980 untuk mendirikan tiang listrik.

Padahal soal kabel kusut dan penambahan tiang merupakan tanggung jawab dari PLN. Namun, entah mengapa biaya harus ditanggung oleh pemilik rumah.

"Laporannya bukan hanya soal percikan api. Tapi penambahan tiang yang mengharuskan kami membayar 14 juta lebih. Bukannya itu tanggung jawab PLN? Kenapa kami yang harus menanggung biaya penambahan tiang?" lanjutnya.

Baca Juga:Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Terbakar hingga Roboh, Ini Penyebabnya

Tanggapan PLN

Melalui akun Twitter-nya @pln_123, pihaknya telah memberikan respons atas laporan warganet ini.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Laporan Kaka telah ditindaklanjuti ke Unit Layanan PLN dengan bukti lapor G5422101919779

Mohon maaf Kak, perihal tersebut seperti yang telah admin informasikan sebelumnya. Untuk penambahan tiang setelah dilakukan survei oleh petugas

Jika diperlukan biaya material maka biayanya akan diinformasikan petugas dengan memberikan nomor registrasi untuk pembayaran," balas PLN.

Respons Warganet

Cuitan ini mendapatkan beragam respons dari warganet. Mereka mengungkapkan jika hal yang dialami oleh pembuat cuitan ini sudah sering terjadi.

"Bukan sekali dua kali dengar cerita begini," tulis warganet.

"PLN itu gaji direkturnya selangit, tapi kalau masang tiang di tanah orang nggak mau nyewa. Kalau disuruh mindahin tiang, pemilik tanah disuruh bayar sendiri. Perusahaan sakarepe dewe," imbuh warganet lain.

"Perusahaan ngawur. Rumah orang dipakai nongkrong kabel. Gerombolan lagi," kritik warganet.

"Ih ya ampun casenya sama kayak tetanggaku. Kabelnya di depan rumahnya yang mau ditingkat 2, laporan ke PLN malah disuruh bayar Rp25 juta," tambah yang lain.

"Lah kok konyol begini. Suruh cabut aja PLN nya. Selama ini numpang taruh suruh bayar sewa Rp15 juta," komentar warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak