TikTok Shop Dihapus, Benarkah?

TikTok Shop Dihapus, Benarkah?

Dany Garjito | Mohammad Fadil Djailani
Senin, 25 September 2023 | 16:10 WIB
TikTok Shop Dihapus, Benarkah?
@kohcun saat livestream TikTok Shopping 10.10 (TikTok)

BeritaHits.id - TikTok Shop dihapus Jokowi? Simak fakta-fakta, kronologi TikTok Shop dilarang jualan, dan daftar tuntutan pedagang konvensional berikut ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang social commerce berjualan. TikTok Shop merupakan salah satu social commerce yang sedang ramai diperdebatkan, namun pemerintah belum menyebut secara rinci siapa yang akan terkena atau terdampak oleh aturan itu.

Berita Jokowi larang TikTok Shop ini diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas uang digelar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Senin (25/9/2023).

Zulhas mengatakan larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga:Kaesang Pilih PSI, Politisi PDIP Langsung Ungkit Jasa Partai: Kita Sudah Berikan Segalanya untuk Keluarga Jokowi

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi," tegas Zulhas.

"Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," tambahnya.

Siapa yang Terdampak dari Larangan Social Commerce Berjualan? Termasuk TikTok? 

Zulhas memang tidak menyebut secara rinci siapa yang akan terkena atau terdampak oleh aturan itu. Tapi yang pasti, saat ini platform social commerce yang belakangan ini mengemuka melakukan transaksi dan penjualan adalah TikTok Shop.

Ia menambahkan revisi permendag itu akan keluar dalam satu dua hari ini.

Baca Juga:Jordi Onsu Bela Artis Jualan di TikTok, Auto Dirujak: Ngomong Gitu Karena Kakaknya Jualan

"Disepakati besok, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (menteri koperasi dan UKM)," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak