Ia juga menyebut dalam revisi Permendag tadi, pemerintah akan memisahkan social commerce dengan e-commerce. Artinya, tidak boleh ada platform seperti TikTok yang menjadi sosial media dan ecommerce secara bersamaan.
Menurut Zulkifli, jika social commerce dan e-commerce disatukan, pihak platform sangat diuntungkan. Pasalnya, ia mengantongi algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan.
Tuntutan Pedagang Konvensional
Usai video Pasar Tanah Abang sepi pembeli dan jeritan hati para pedagangnya viral di media sosial, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki teelihat menyambangi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Tentu saja kunjungan Teten Masduki disambut antusias oleh para pedagang di Pasar Tanah Abang pada Selasa (19/9/2023). Hal ini terlihat dalam video di akun TikTok @rais.aziz.
Menurut keluhan para pedagang, Pasar Tanah Abang sepi pembeli adalah karena persaingan besar antara pedagang offline dan online, terutama TikTok Shop. Karenanya mereka meminta platform belanja ini dapat dihapuskan dari Indonesia.
"Menteri perdagangan udah tiba di Tanah Abang. TikTok Shop siap dihapus permanen kan. Jayalah Tanah Abang," tulis video dalam aku tersebut.
"Online shop harus dihapus menteri perdagangan sudah sampai di Tanah Abang," ungkap seorang pedagang wanita dalam video.
Tentu saja hal tersebut langsung mendapatkan berbagai komentar dari warganet yang merasa tak setuju platform belanja andalan masyarakat itu dihapuskan.
Baca Juga:Jordi Onsu Bela Artis Jualan di TikTok, Auto Dirujak: Ngomong Gitu Karena Kakaknya Jualan
"Lebih banyak pemasukan negara dari TikTok Bu mana mungkin di hapus, lawak," kata @pupuxxxxx.