BeritaHits.id - Dalang kondang Sujiwo Tejo hanya terdiam dan mengangguk disekakmat Ustaz Das'ad Latif ketika berdebat terkait pernikahan pasangan yang berbeda agama dan keyakinan.
Berawal ketika berandai, jika berbeda agama, Sujiwo Tejo bersikukuh tetap menikahi sang istri demi cinta. Sebab, menurut Sujiwo Tejo, cinta lebih besar dari keyakinan.
"Saya berprinsip alam semesta ini diciptakan atas dasar cinta," ujar Sujiwo Tejo dalam acara Q&A Petuah Das'ad Kunci Dahsyat dengan narasumber Ustaz Das'ad Latif yang disiarkan di Metro TV, Minggu (24/9/2023).
Pun Sujiwo Tejo langsung mengajukan pertanyaan kepada Ustaz Das'ad Latif, "Pertanyaannya, apa pendapat ustaz ketika MA (Mahkamah Agung--RED) tidak mengakui pernikahan beda agama, padahal negara harus melindungi rakyatnya."
Baca Juga:Komentar Sujiwo Tejo soal Prabowo Subianto di Bursa Capres: Satu-satunya Gak Plastik!
"Bagaimana jika ada orang yang bunuh diri karena cinta dan karena pernikahannya tidak diakui oleh negara," tambah Sujiwo Tejo dalam pertanyaannya.
Ustaz Das'ad Latif menjawab. Tapi sebelumnya, dia memohon maaf. Pendapatnya berbeda dengan Sujiwo Tejo. Menurut Ustaz Das'ad Latif, dirinya tegas menolak pernikahan beda agama.
"Bagi saya, kalau beda agama itu, tidak bisa menikah. Karena, salah satu tujuan hidup kita mencari rida Allah. Palingan saya hidup sampai 70 tahun, syukur-syukur (sampai) 80 tahun," kata dia.
Pun Ustaz Das'ad Latif pun menambahkan, "Bagi orang beriman, dunia ini hanya sementara. Kalau saya ikut nafsu yang penting saya cinta, sampai berapa lama saya cinta. Ketika saya wafat tidak mengikuti peraturan agama, akan sial hidup saya di akhirat."
Tapi, Sujiwo Tejo memotong. Dia menegaskan bahwa yang dimaksud orang meninggal karena cinta adalah orang yang menjunjung tinggi cinta itu sendiri.
Baca Juga:KPK Usut Tamu yang Pernah Ditemui Hasbi Hasan Lewat Karo Humas MA Sobandi
"Ini yang saya bilang ini yang cinta beneran loh ya, ini orang bisa mati kalau tidak nikah," ujar Sujiwo Tejo.
Jawaban Ustaz Das'ad Latif singkat. Tapi, jawaban itu bisa membuat Sujiwo Tejo mengangguk, mengamini serta menyudahi debat tersebut.
"Kalau dia cinta beneran, mestinya dia ikut agama orang yang dicintainya," tutur Ustaz Das'ad Latif, singkat.
Sujiwo Tejo pun hanya mengangguk dan menjawab singkat, "Oke."
Pernikahan beda agama dilarang MA
Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu mengeluarkan putusan yang melarang hakim mengabulkan pernikahan beda agama. Putusan tersebut dikeluarkan pada Senin 17 Juli 2023 dan ditandatangani Ketua MA M Syarifuddin.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.
Dalam bunyi petikan dalam surat edaran MA (SEMA) tersebut, yakni, untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada sejumlah ketentuan.
Pertama, perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kedua, pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Sebagai informasi, sebelumnya telah dikabulkan permohonan pernikahan beda agama antara dua pasangan Islam dan Kristen oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Putusan tersebut mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat.