BeritaHits.id - Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso kembali membuka mata publik dan membuat bertanya-tanya vonis Jessica Wongso di Kasus Mirna Salihin apa dan bagaimana situasi terbarunya?
Vonis Jessica Wongso
Majelis Hakim menyatakan Jessica Wongso terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara.
Jessica Wongso sempat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Oktober 2016, tapi ditolak.
Baca Juga:14 Kasus Hukum Jessica Wongso di Australia, Ngeri! Enggak Cuma Kopi Sianida
Jessica Wongso juga pernah mengajukan kasasi di Mahkamah Agung pada Juni 2017 dan peninjauan kembali pada 2018, tapi ditolak juga dan Jessica Wongso tetap divonis hukuman penjara 20 tahun.
Kasus Jessica Wongso Mirna Salihin di Kopi Sianida Kembali Viral
Kasus Jessica Wongso Mirna Salihin yang terjadi pada 2016 lalu kembali viral usai diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold di Netflix.
Film dokumenter yang menghadirkan wawancara eksklusif terhadap Jessica Wongso di penjara, ayah serta saudara kembar Mirna Salihin mengundang berbagai spekulasi publik.
Publik dibuat bertanya-tanya kembali, benarkah Jessica adalah dalang di balik kematian Mirna?
Baca Juga:Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi
11 Kejanggalan Kasus Jessical Wongso
Mengutip dari Suara.com, berikut 11 kejanggalan kasus Jessica Wongso dalam film Ice Cold.
1. Saksi Jessica Wongso, Beng Beng Ong dari Australia yang ahli patologi forensik justru dilaporkan karena pelanggaran imigrasi yang mengakibatkannya dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia selama 6 bulan.
2. Ahli patologi forensik RSCM, dr Djaja Surya Atmadja sempat melihat wajah Mirna Salihin yang membiru setelah meninggal. Padahal orang yang meninggal akibat sianida seharusnya tidak membiru, tetapi memerah karena kadar sianida HB02-nya tinggi.
3. Tayangan media dinilai seolah menggiring opini publik untuk membenci Jessica Wongso.
4. Dokter tidak menemukan adanya sianida dalam lambung Mirna Salihin selama memeriksa jenazahnya 70 menit.
5. Namun, ahli toksikologi yang dihadirkan keluarga mengatakan ada 0,2 mg/liter sianida yang ditemukan dalam lambungnya setelah 3 hari meninggal dunia. Sedangkan, sianida baru bisa menyebabkan kematian bila dosisnya mencapai 50-176 mg.
6. Motif Jessica Wongso dalam membunuh Mirna Salihin juga belum jelas sampai sekarang.
7. Jessica Wongso tetap dinyatakan bersalah meskipun tanpa motif dan bukti konkrit dirinya membunuh Mirna Salihin.
8. Psikolog forensik, Reza Indragiri sempat mengatakan ada pihak tertentu yang mengintimidasi dan memberikan uang.
9. Yudi Wibowo, legal team juga sempat menyinggung soal no money, no justice.
10. Ayah Mirna Salihin tuding Otto Hasibuan pakai uang untuk menghadapi kasus Jessica Wongso. Kemudian, Edi Darmawan mengaku juga memakai uang tapi tidak banyak.
11. Wawancara dengan Jessica Wongso dalam film dokumenter tersebut dihentikan karena dinilai sudah terlalu dalam.