BeritaHits.id - Jessica Kumala Wongso pada akhirnya dinyatakan bersalah dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016. Sebagai ganjarannya, Jessica dihukum penjara 20 tahun dan tidak berubah meski sudah menjalani semua upaya seperti banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
Meski begitu, Jessica tetap bersikeras dirinya tidak meracuni Mirna dengan sianida. Namun ada sejumlah hal yang kemudian membuatnya dicurigai publik, seperti membuang celana yang dipakai pada hari kejadian sampai buru-buru menghapus bukti pembicaraan di ponselnya.
Untuk gambaran, Jessica dan Mirna mempunyai sebuah group chat berisi empat orang. Keempatnya saling berjanji untuk bertemu di Olivier Cafe di Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada tanggal 6 Januari 2016.
“Lalu Mirna membuat group chat yang di WA itu, dan Mirna mengundang saya, Hani, dan satu teman kita lagi. Kita menyepakatkan untuk ketemuan akhirnya,” ungkap Jessica, dikutip dari kanal YouTube Okezone, Selasa (3/10/2023).
Di forum itu pula Jessica menawarkan diri untuk memesankan terlebih dahulu karena yakin pasti akan sampai paling awal. Usut punya usut, Jessica rupanya berniat untuk menghindari 3 in 1 sehingga berangkat jauh lebih awal dari waktu janjian.
Namun yang menjadi sorotan, grup itu kemudian dihapus Jessica dari ponselnya pada sehari setelah kejadian. Jessica akhirnya mengungkap alasannya melakukan hal yang dinilai mencurigakan tersebut.
“Saya pikir kan saya nggak mau lihat handphone saya masih ada percakapan sama Mirna, saya pikirnya kalau misalnya saya nggak pulang nggak ada kejadian kayak gini. Jadinya saya hapus saja,” kata Jessica.
“Pada saat itu saya tidak tahu kalau Mirna dibunuh, diracuni, atau sesuatu yang di masa depan akan membuat publik menyangka saya yang membunuh,” sambungnya.
Karena itulah dalam wawancara yang direkam tanggal 27 Januari 2016 tersebut, Jessica menilai polisi tidak adil bila menetapkannya sebagai tersangka. Namun nyatanya Jessica dijadikan tersangka beberapa hari setelahnya.
Baca Juga:Hotman Paris Ungkap Jessica Wongso Bisa Bebas Lewat Satu Cara, Tapi Ini Syaratnya