Dicap Pembunuh Berdarah Dingin, Jessica Wongso soal Kematian Mirna Salihin: Saya Tidak Menyesal

Pada akhirnya, Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara dalam kasus kopi sianida.

Elvariza Opita
Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:51 WIB
Dicap Pembunuh Berdarah Dingin, Jessica Wongso soal Kematian Mirna Salihin: Saya Tidak Menyesal
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BeritaHits.id - Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, sempat blak-blakan menyebut Jessica Kumala Wongso sebagai sosok pembunuh berdarah dingin. Label ini, menurut Edi Darmawan, juga dialamatkan masyarakat kepada Jessica dan membuat wanita itu malu sampai tidak mau menemui keluarga Mirna.


“Dia malu, sebab saat dia keluar dari penjara, semua orang akan memberinya cap, ‘Killer! Cold blooded killer! (Pembunuh! Pembunuh berdarah dingin!)’” kata Edi Darmawan, dikutip dari tayangan dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso”, Rabu (4/10/2023).


Di tengah panasnya label yang menuai perdebatan tersebut, potongan video persidangan Jessica pada tanggal 28 September 2016 kembali mencuat di media sosial. Dilihat di kanal YouTube KOMPASTV, Jessica ditanyai oleh hakim perihal perasaannya.


“Sebelumnya kami tanya dulu, apakah dalam perkara ini Saudara merasa menyesal?” tanya hakim kepada Jessica.

Baca Juga:Akhirnya! Hakim Tunjukkan Bukti Jessica Wongso Kasih Racun Sianida di Kopi Mirna Salihin


Jessica yang saat itu berstatus terdakwa pun membeberkan perasaannya usai dituduh menghabisi nyawa Mirna dengan racun sianida. Padahal diketahui pula jika Jessica dan Mirna sudah berteman sejak sama-sama menempuh pendidikan di Australia.


“Tidak, saya tidak menyesal, karena saya tidak berbuat apa yang dituduhkan kepada saya,” tegas Jessica dengan ekspresi datar.


Hakim kembali menegaskan jawaban Jessica tersebut, “Tidak merasa menyesal?”


“Tidak, Yang Mulia.”


Sempat ada jeda waktu di mana hakim memerhatikan ekspresi dan gerak-gerik tubuh Jessica hingga akhirnya dia menegaskan apa fungsi pertanyaan tersebut. Rupanya menurut hakim, pihaknya bisa mengupayakan adanya permintaan maaf Jessica kepada korban apabila mengaku bersalah.

Baca Juga:Hotman Paris Curiga dengan Saksi Ahli Kasus Jessica Wongso yang Tahu Waktu Sianida Dimasukkan ke Kopi


“Sekiranya Saudara misalnya mengakui perbuatan ini, ada hal-hal yang perlu kami sampaikan, mungkin ada saling memaafkan di antara Saudara dengan pihak korban, sekalipun perkara ini tidak akan ditutup, tetapi ada hal yang meringankan. Tetapi kalau memang Saudara tetap bertahan, nanti kita akan melihat bagaimana yang terbaik,” jelas hakim.


Diketahui pada akhirnya Jessica divonis bersalah dan dihukum 20 tahun penjara. Jessica dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, telah berusaha mengajukan banding, kasasi, sampai peninjauan kembali, tetapi pada akhirnya Jessica tetap divonis 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak