Abraham Samad Akui KPK Tak Bakal Kesulitan Cari Koruptor Kabur: Kok Harun Masiku Lolos?

Begini kata Abraham Samad soal SYL dan mudahnya KPK ciduk koruptor kabur.

Fita Nofiana
Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:43 WIB
Abraham Samad Akui KPK Tak Bakal Kesulitan Cari Koruptor Kabur: Kok Harun Masiku Lolos?
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

BeritaHits.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut sempat hilang kontak usai rumah dinasnya digeledah KPK. SYL yang kala itu tengah melakukan perjalanan dinas tiba-tiba terpisah dari rombongand an tak ukut pulang ke Indonesia.

SYL baru dilaporkan pulang ke Indonesia, Selasa (4/10/2023) kemarin.

Soal SYL yang hilang kontak ke luar negeri, mantan Katua KPK Abraham Samad menyebutkan bahwa bagi KPK tak sulit untuk mencari koruptor yang kabur.

"Pertama saya mau garis bawahi, kalau Pak Jokowi bilang tunggu, sudah pasti datang pasti ketemu, ya takut lah dia. Itu yang pertama pasti dia datang, kalau enggakdayang penghinaan," ujar Abaraham dalam perbincangan di kanal YouTube R66 Newlitics.

Baca Juga:Sempat Hilang Kontak, Kuasa Hukum Pastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Kooperatif Jalani Proses Hukum

"Kalau yang kedua, enggak sulit menemukan gampang sekali kita punya pengalaman Nazarrudin, Anggoro kita tangkap di China sampai harus menyewa pesawat garuda. Saya malah khawatir menterinya kesasar," imbuhnya.

Lebih lanjur, Abraham menyebutkan bahwa ada kemungkinan-kemungkinan lain yang membuat Mentan tak pulang bersama rombongannya.

Abraham Samad (YouTube/Refly Harun)
Abraham Samad (YouTube/Refly Harun)

"Mungkin dia sakit mungkin dia nyasar, mungkin dia refreshing dulu karena akan menghadapi pemeriksaan maraton, dia lagi menyiapkan mentalnya mungkin," tandasnya.

Soal pencarian KPK yang sudah berpengalaman, salah seorang DPO yang jauh di bawah kelas menetri malah belum ditemukan hingga saat ini, yakni Harun Masiku.

Apa kata KPK?

Baca Juga:Febri Diansyah Kembali Jadi Kuasa Hukum Mentan SYL di Tahap Penyidikan Kasus Korupsi Kementan

Politisi PDIP Harun Masiku dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemberian uang tidak sah kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, 2020 silam.

Pemberian uang yang dilakukan oleh Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan terkait dengan situasi pengangkatan anggota DPR RI melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun Masiku menjadi buron dan melarikan diri ke negara Singapura sebelum KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal dirinya yang diragukan dapat menangkap buronan korupsi, Harun Masiku.

Firli menjawab keraguan itu dengan sejumlah nama buronan korupsi yang ditangkap KPK pada tahun 2023, di antaranya Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Dia sebelumnya buron selama 4 tahun.

"Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata, tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kita tangkap," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Kemudian ada nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka borunan korupsi berupa gratifikasi Rp 200 miliar.

"Boleh saya orang mengatakan Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke Papua Nugini, juga dikatakan tidak mungkin pimpinan KPK, di bawah pimpinan Firli bisa menangkap, buktinya bisa kita tangkap," kata Firli.

Dia menyatakan sebagai pimpinan KPK, tugasnya adalah bekerja, bukan untuk berkomentar.

"Jadi kita akan terus bekerja, karena memang kerja kita adalah bekerja,bekerja bukan untuk berkomentar," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak