BeritaHits.id - Kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin akibat menenggak sianida yang tercampur dalam es Kopi Vietnam pada 2016 kembali menarik perhatian publik.
Hal ini terjadi setelah kasus yang menyeret nama Jessica Kumala Wongso itu diangkat menjadi film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Terlepas dari keviralan film tersebut, sudah terhitung 7 tahun Jessica mendekam dipenjara setelah mendapatkan vonis 20 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna.
Kendati Jessica telah bertahun-tahun berada di balik jeruji besi, pengacara Jessica Wongso di kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan, masih tak percaya jika kliennya bersalah atas kasus tersebut.
Baca Juga:Simpang Siur Jadi Motif Pembunuhan, Berapa Klaim Asuransi Jiwa Mirna Salihin?
Pasalnya saat itu tidak ada proses autopsi, tapi diputuskan jika Mirna meninggal dunia karena menenggak sianida.
"Orang mati secara tiba-tiba, tidak sakit, lantas dinyatakan dia mati karena minum racun, padahal dia tidak diautopsi. Nggak ada di dunia ini," ujar Otto dikutip dari unggahan akun TikTok kompastvnews, Kamis (5/10/2023).
Pernyataan dari pengacara Jessica ini sontak saja menuai sorotan publik. Beragam komentar dilontarkan warganet dalam unggahan ini.
"Nah kan jadi pertanyaannya kenapa mereka menolak diautopsi. Mungkin Mirna mati secara alami karena penyakit. Sialnya matinya pas di acara Kafe Olivier," komentar warganet.
"Semoga kebenaran segera terungkap dan Jessica diberikan keadilan dan dikembalikan haknya," timpal warganet lain.
Baca Juga:Terbongkar! Jessica Wongso Berkali-kali Coba Bunuh Diri hingga Tulis Surat Perpisahan
"Ini semua karena the power of Netlix docomenter," imbuh yang lain.
"Ayo Pak Otto bantu si Jes," ujar netizen lain.
"Saya curiga, 'Saya ada botolnya'," komentar netizen lainnya lagi.