BeritaHits.id - Sudah berlalu selama tujuh tahun, kasus Kopi Sianida yang melibatkan Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan. Kasus yang menewaskan I Wayan Mirna Salahin itu menarik perhatian lagi usai diangkat dalam film dokumenter Netflix.
Diangkat jadi film dokumenter, kasus Jessica Wongso kembali memunculkan teka-teki. Apalagi dengan pernyatasn-pernyataan pihak Jessica soal kejanggalan para aparat di kasus tersebut.
Dari pengakuan dua kuasa hukum Jessica Wongso, berikut tiga kejanggalan polisi di kasus Kopi Sianida.
Baca Juga:Ungkap Misteri Kematian Ibu-Anak di Depok Sore Ini, Polisi: Kasusnya Cukup Rumit
Krishna Murti yang kala itu berpangkat Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya disebut sekonyong-konyong menyimpulkan bahwa kematian Mirna disebabkan oleh keracunan.
![Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti. [Instagram/krishnamurti_bd91]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/03/48566-kadiv-hubinter-polri-irjen-pol-krishna-murti.jpg)
Padahal pihak kepolisian belum melakukan autopsi pada tubuh mendiang Mirna.
"Supaya jelas, titik sentral atau clue untuk bisa mengulik kasus ini, sebernya kan sudah tiga hari mayat Mirna sudah mau dikutbur tiba-tiba Krishna Murti datang," ungkap Otto Hasibuan dalam perbincangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
"[Krishna] bilang eh anakmu ini mati diracun, padahal dia belum pernah diautopsi belum permah diambil sample, dari mana asalnya dan sebabnya Krisna Murti sebut diracun," imbuhnya.
Bukan hanya itu, Krishna Murti juga diungkap Jessica pernah memintanya untuk mengaku membunuh Mirna.
"Dia [Krishna Murti] bilang begini, 'Kamu ngaku aja. Katanya CCTV-nya udah ada, kamu menaruh sesuatu di minumannya Mirna. Itu sudah di-zoom berkali-kali', dia bilang. 'Kalau kamu mengaku sekarang kamu nggak akan lah dihukum mati, seumur hidup juga saya akan nggak saya kasih, paling cuma 7 tahun. Lalu nanti dipotong-potong apa-apa. Paling kamu sebentar lagi keluar'," ungkap Jessica Wongso kepada hakim pada 28 September 2016 silam.