BeritaHits.id - Banyak teori konspirasi berkembang terkait kejanggalan kematian Wayan Mirna Salihin tahun 2016 silam. Salah satunya tentang dugaan adanya asuransi Mirna sebesar USD 5 juta atau setara Rp69 miliar yang isunya diincar oleh keluarganya.
Asumsi ini lantas ditanggapi oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, di tayangan kanal YouTube Intens Investigasi.
Otto sendiri terlihat tertawa ketika disinggung soal spekulasi tersebut, termasuk dugaan bahwa pihak Edi Darmawan Salihin berusaha untuk mencari orang yang patut disalahkan dalam kematian sang anak.
“Soal spekulasi apakah ada pembunuhan dengan alasan asuransi dan sebagainya terus terang saja saya nggak mau terlalu masuk ke situasi itu,” tegas Otto, dikutip pada Minggu (8/10/2023).
Baca Juga:Dokter Djaja Sebut Sianida Banyak Dipakai di Kapal, Hobi Mancing Edi Darmawan Salihin Diungkit Lagi
Bagi Otto, yang terpenting adalah memberikan keadilan bagi Jessica yang harus menghadapi banyaknya kejanggalan dalam pengusutan kasusnya kemarin.
Seperti misalnya soal tak adanya autopsi terhadap jasad Mirna yang semestinya membuat kasus tidak bisa diteruskan alias case closed.
“Saya hanya very simple aja kok. Kalau ada pembunuhan, berarti ada yang mati, terus kalau yang mati lantas ditanya sebab matinya apa. Nah kasus ini ditanya sebab (kematiannya) sianida, lantas kita cek apakah ada sianida dalam tubuhnya? Ya tidak ada. Kalau tidak ada dalam tubuhnya sianida, maka kasusnya (selesai),” ujar Otto.
Otto menyayangkan polisi, jaksa, sampai hakim yang malah berlarut-larut membahas kandungan sianida di kopi Vietnam yang konon dipesankan Jessica untuk Mirna.
“Mau seribu ton ada sianida di dalam gelas, kalau itu tidak ada dalam tubuhnya Mirna, nggak ada urusannya. Karena perkara itu kan hubungan kausal,” jelas Otto.
Di sisi lain, Otto juga menantang Dirreskrimum Polda Metro Jaya kala itu, Krishna Murti, untuk mengungkap alasan Mirna pada akhirnya tidak diautopsi tetapi kasus tetap dilanjutkan.
“Saya hanya ingin Krishna Murti membuka kepada publik, jujurlah, kenapa Anda tidak autopsi. Anda kan bujuk-bujuk Darmawan Salihin untuk autopsi, tapi setelah dibawa kenapa tidak diautopsi? Anda kan bilang kalau tidak diautopsi berarti case closed, tapi kenapa Anda bawa ke pengadilan?” pungkasnya.