BeritaHits.id - Pernyataan lawas Binsar Gultom, salah satu hakim dalam persidangan kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 kembali disorot publik.
Pasalnya, Binsar Gultom mengatakan jika Mirna Salihin seketika meninggal dunia usai meminum es Kopi Vietnam yang tercampur sianida.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Binsar Gultom saat menjadi bintang tamu acara televisi bertajuk Rosi, satu tahun yang lalu.
"Jadi dasar faktual ini yang paling urgent bagi kami, faktanya dia mati seketika yang kondisi sebelumnya dia sehat," tutut Binsar dikutip dari potongan video TikTok yang diunggah @senandung_sendu, Senin (9/10/2023).
Baca Juga:Jessica Wongso Ulang Tahun ke-35, Ibunda Datang ke Rutan Bawa Kejutan Bareng Pengacara
Binsar Gultom lantas menuturkan bahwa pihaknya sudah mempelajari karakteristik dari sianida, yakni bisa membuat korban mati mendadak.
Hal ini yang kemudian membuat pihaknya meyakini jika Mirna Salihin meninggal dunia karena racun sianida.
"Kami justru masuk kepada fakta lewat CCTV. Baru sianida itu dikocok di kopi, ditelan, hanya hitungan detik, karena hal ini kami sudah mempelajari karakteristik sianida. Hanya hitungan detik bisa membuat seseorang kolapse sehingga meninggal dunia," jelas Binsar.
Pernyataan yang dilontarkan oleh salah satu hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka ini sontak saja viral.
Beragam komentar dilontarkan netizen dalam unggahan ini. Banyak netizen yang mempertanyakan pernyataan Binsar Gultom.
Baca Juga:Edi Darmawan Sebut Ferdy Sambo Tak Terlibat dalam Kasus Kopi Sianida: Dia Dulu Jabatannya di Bawah
"Bukannya meninggal di rumah sakit?" tanya netizen.
"Bukan mati seketika, Mirna masih sempat mengobrol setelah minum kopi," timpal netizen lain.
"Mirna tidak mati seketika woy," imbuh yang lain.
"Mirna nggak mati seketika, tapi mati di rumah sakit," ujar netizen lain.
"Nggak langsung meninggal, kan sempat muntah, sempat minta air putih," komentar netizen lainnya lagi.