BeritaHits.id - Jurnalis senior Fristian Griec mengenang momen persidangan Jessica Wongso dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Ia menyebut jika kondisi persidangan saat itu sudah seperti pertandingan sepak bola, di mana penonton terbagi menjadi dua, yakni mendukung Jessica Wongso dan Mirna Salihin.
"Setiap kali mereka masuk ke ruang sidang, kalau orang yang milih duduk di sebelah kanan dari pintu, berarti dia adalah orang yang percaya kalau Jessica nggak salah," ujar Fristian dikutip dari tayangan kanal YouTube Cumicumi, Jumat (13/10/2023).
"Kalau orang milih duduk di lurusan jaksa, berarti orang percaya Jessica salah. Udah terbagi kayak gitu, kayak stadion sepak bola," lanjutnya.
Baca Juga:Ketenangannya di Sidang Jadi Gunjingan, Jessica Wongso Aslinya Lagi...
Bukan hanya menghadiri persidangan, jurnalis senior ini menerangkan jika pendukung Jessica Wongso sampai berbondong-bondong mendatangi Rutan Pondok Bambu, tempat putri Imelda Wongso mendekam setelah terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna Salihin.
"2016 itu paling banyak [dukungan secara] offline, dalam artian yang datang ke pengadilan, datang ke Rutan Pondok Bambu," beber Fristian.
Selain itu, Fristian Griec juga mengungkapkan jika saat itu banyak tersebar grup WhatsApp hingga Facebook perkumpulan pendukung Jessica Wongso maupun Mirna Salihin.
"Grup-grup WA pendukung si Jessica ada banyak banget, grup Facebook. Termasuk juga almarhumah Mirna juga banyak banget," ungkap Fristian.
Sebagai informasi, kasus meninggalnya Mirna Salihin yang diracun sianida oleh Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan setelah film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso rilis di Netflix. Film ini mengulas kembali kasus yang pernah viral pada 2016 tersebut.
Baca Juga:Ada Benda Janggal di CCTV Jessica Tuang Racun ke Kopi Mirna: Tanaman Hantu
Setelah film dokumenter ini muncul, opini publik terhadap Jessica Wongso yang telah divonis bersalah melakukan pembunuhan kepada Mirna Salihin mendadak berubah. Publik menilai jika putri Imelda Wongso tersebut tidak bersalah.