BeritaHits.id - Putusan MK yang mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres mengundang keriuhan publik.
Meski tidak mengubah minimal usia, namun MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan itu kemudian disebut-sebut bakal menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming maju menjadi cawapres. Soal putusan MK, politikus PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sudah menduga bahwa MK bakal mengabulkan gugatan tersebut.
Putusan tersebut juga dikomentari oleh salah satu putri Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yakni Alissa Wahid.
Baca Juga:Ini Daftar Pemimpin Negara yang Menjabat Dibawah Usia 40 Tahun, Gibran Rakabuming Raka Selanjutnya?
"Berharap bukan hanya pada @gibran_tweet untuk menolak. Tapi saya juga berharap Presiden @jokowi mencegah putranya untuk dicalonkan sebagai cawapres," tulis Alissa dalam akun X miliknya.
"Beri waktu untuk yang lain, agar terhindar dari tuduhan reproduksi kekuasaan melalui keluarga," tandasnya.
Cuitan Alissa sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Berharap ke Jokowi aja udah bernilai tidak benar. udahlah, ini memang sudah direstui Jokowi dibalik layar, kurang apa coba punya ipar ketua MK. Di depan layar ybs tinggal akting sok bijak atau kasi jawaban menghindar," komentar warganet.
"Dengan secara vulgar mendorong anak dan anak mantunya duduk sebagai kepala daerah, terlihat jelas siapa dan bagaimana dalemannya beliau. Soeharto 32 tahun berkuasa tidak sememalukan begini," imbuh warganet lain.
"Bangun mbak, hari sudah siang, masih juga berharap pada dinasti politik sekarang? Mari gunakan akal sehat," tulis warganet di kolom komentar.
"Kekuasaan itu Candu, Mbak. Hanya sedikit orang," tandasnya.