Perbandingan MK Zaman Mahfud MD dan Anwar Usman, Dulu Tegas dan Berwibawa, Sekarang?

MK Indonesia menjadi bahan perbincangan karena putusan sidang berkaitan dengan batas usia capres dan cawapres sampai dibandingkan dengan zaman Mahfud MD

Rifan Aditya
Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:27 WIB
Perbandingan MK Zaman Mahfud MD dan Anwar Usman, Dulu Tegas dan Berwibawa, Sekarang?
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - Perbandingan MK Zaman Mahfud MD dan Anwar Usman, Dulu Tegas, Berwibawa, Berani, Sekarang?

Mahfud MD menilai, jika Gusti Randa merasa tidak fair silahkan disampaikan di luar sidang. Akan tetapi hal itu disampaikan ketika persidangan berlangsung dan dapat dikategorikan sebagai pasal penghinaan. 

Sependapat dengan itu, Alissa Wahid juga merasa MK dimasa kepemimpinan Mahfud MD terasa lebih berwibawa dibandingkan sekarang. 

"Dulu MK di bawah kepemimpinan prof Mahfud MD amat sangat berwibawa. Sekarang jadi bahan cemooh. Menyedihkan. Bagaimanapun, MK ini pilar demokrasi, untuk memastikan segala UU sesuai dengan konstitusi. Kenapa jadi begini?" ungkap Alissa Wahid di X dengan akunnya bernama @AlissaWahid.

Pernyataan Alissa Wahid mendapatkan tanggapan dari Wicaksono J, "Karena MK sekarang nampaknya memang sudah disetting untuk sebuah rencana besar, di dalam benak mereka yang memang mendesign MK yang ada saat ini. Tentu MK sudah berbuat sesuai keinginan mereka, yang menjadi aneh bagi saya adalah design Mk, termasuk komposisi ketua dan anggota-anggotanya."

Baca Juga:Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Pernah Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T yang Kini Kasusnya Menguap

Apalagi perilaku-perilaku yang ditunjukkan sebelumnya hingga sampai kepada keputusan soal aturan Capres dan Cawapres sekarang ini jelas sudah diektahui dan dicurigai oleh khalayak banyak.

Dan tidak satu pun langkah kongkret dan signifikan diambil oleh mereka yang menyebut dirinya pakar dan praktisi hukum, terutama Hukum Tata Negara, di dalam jabatan kenegaraan mereka untuk memperbaiki MK, menguatkannya, membuatnya kembali berwibawa bahkan DPR-RI tidak banyak gerakannya, juga pak Prof. Moh Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dan terutama sebagai pakar Hukum Tata Negara terlebih sebagai mantan ketua MK sebelumnya."

MK seharusnya menjadi lembaga yang menjaga konstitusi, tetapi belakangan mulai tergerus dan semakin dicurigai melakukan penyimpangan, rentan melanggar prinsip peradilan konstitusi, terlebih ketua MK yang menangani perkara gugatan batas usia capres-cawapres dilaksanakan oleh Anwar Usman yang diketahui sebagai paman dari Gibran Rakabuming.

Oleh karenanya, publik pun menilai terjadi konflik kepentingan atas putusan gugatan batas usia capres-cawapres tersebut. 

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka masuk ke dalam elektabilitas sebagai cawapares dan popularitasnya menjanjikan. Akan tetapi, pencalonannya terganjal aturan batas usia menjadi capres dan cawapres. 

Baca Juga:Momen Mahfud MD Jahit Baju Tapi Gagal Jadi Cawapres Jokowi Kembali Diungkit

Demikian itu perbandingan MK zaman Mahfud MD dan sekarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak